Paripurna Pengesahan APBK Singkil 2026 Kembali Tertunda
- 07 Apr 2026 17:01 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Singkil - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil dengan agenda pengesahan Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2026 dikabarkan kembali di skor atau ditunda.
Penundaan ini terjadi karena disebabkan jumlah kehadiran anggota dewan belum memenuhi syarat kuorum, setelah sebelumnya Anggota DPRK Aceh Singkil menjadwalkan dan menggelar sidang Paripurna pada Senin, 6 April 2026.
" Karena jumlah kehadiran anggota dewan belum memenuhi syarat kuorum, kita memutuskan menunda rapat atau diskor,"sebut Ketua DPRK Aceh Singkil, H Amaliun, saat memipin Rapat sidang paripurna, Senin,6 April 2026.
Jelas Amaliun dari 25 orang anggota DPRK Aceh Singkil, hanya 14 orang menandatangani daftar hadir. Sehingga dengan demikian, kuorum belum tercapai.
Hasil amatan, selain pimpinan dan sejumlah anggota DPRK. Kemudian unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) terlihat telah hadir sejak siang. Akan tetapi, rapat tidak terlaksana sesuai jadwal.
Informasi yang berhasil dihimpun, selain tidak tercapainya jumlah kuorum anggota Dewan. Juga terdengar informasi dari beberapa anggota Dewan ketidakhadiran Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon membuat sidang kembali untuk ditunda skor.
Namun setelah dikonfirmasi Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon yang juga hadir ke Kantor DPRK sejak sore mengatakan, bahwa ia menunggu keputusan rapat internal dari anggota Dewan.
“Tadi kita sudah menunggu karena belum ada keputusan, itu saja,” jelas Safriadi Oyon secara singkat kepada wartawan usai rapat diskor, Senin malam, 6 April 2026.
Seperti diketahui agenda utama rapat paripurna yang direncanakan pada Senin, 6 April 2026 tersebut. Sebelumnya, selain penyampaian laporan pendapat akhir fraksi terhadap hasil pembahasan Rancangan Qanun APBK tahun 2026.
Juga rapat dijadwalkan untuk penandatanganan berita acara persetujuan bersama, serta penutupan masa persidangan II tahun sidang 2025–2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....