BBPJN Kaltim Lakukan Penanganan Sementara Jalan Sp Blusuh-Sendawar
- 18 Jan 2026 14:58 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar - Penanganan kerusakan jalan nasional pada ruas Sp. Blusuh-Sendawar di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), saat ini masih bersifat sementara. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, memilih langkah cepat dengan menutup lubang-lubang jalan guna menjaga keselamatan pengguna jalan sembari menyiapkan pekerjaan permanen.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BBPJN Kaltim, Andi M Ruli, mengatakan bahwa langkah sementara tersebut dilakukan agar kondisi jalan tetap dapat dilalui masyarakat, terutama di titik-titik dengan tingkat kerusakan yang cukup mengganggu arus lalu lintas.
“Untuk saat ini hanya penanganan sementara dulu dengan menutup lubang-lubang sambil menyiapkan penanganan permanennya sesuai desainnya,” kata Andi M Ruli, Minggu, 18 Januari 2026.
Ia menambahkan, penanganan permanen nantinya akan dilakukan berdasarkan desain teknis yang telah disusun secara matang.
Desain tersebut mengacu pada dua jenis perkerasan, yakni perkerasan aspal dan perkerasan semen beton, yang disesuaikan dengan kondisi struktur jalan dan beban lalu lintas di masing-masing segmen.
“Desainnya itu sudah mengacu perkerasan aspal dan perkerasan semen beton,” ujarnya.
Menurut Andi, proyek penanganan ruas Sp. Blusuh-Sendawar merupakan bagian dari paket pekerjaan dengan skema Multi Years Contract (MYC). Skema ini memungkinkan pekerjaan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, sehingga hasil perbaikan dapat lebih optimal dan tahan lama.
Paket MYC tersebut direncanakan dikerjakan hingga akhir tahun 2027. Dengan rentang waktu pengerjaan yang cukup panjang, BBPJN Kalimantan Timur berharap penanganan jalan dapat dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya tambal sulam, tetapi juga peningkatan kualitas konstruksi.
“Proyek ini merupakan paket multi years contract yang akan dikerjakan sampai dengan akhir tahun 2027,” ucapnya.
Untuk mendukung pelaksanaan pekerjaan tersebut, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran dengan nilai kontrak mencapai Rp196 miliar.
Anggaran ini mencakup penanganan badan jalan, struktur pendukung, serta peningkatan kualitas perkerasan agar jalan tetap laik fungsi dalam jangka panjang.
BBPJN Kaltim mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat melintasi ruas jalan yang sedang dalam tahap penanganan sementara. Pemerintah memastikan, setelah seluruh tahapan persiapan rampung, pekerjaan permanen akan segera dilaksanakan sesuai desain yang telah ditetapkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....