Dapat Edukasi, Pelaku Wisata Parangtritis Diajak Jaga Kepercayaan Wisatawan
- 30 Sep 2026 20:19 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Masyarakat yang menjalankan usaha di kawasan wisata Parangtritis, Kabupaten Bantul, mendapatkan edukasi dan konsultasi hukum dari Kanwil Kemenkum DIY. Kegiatan itu menjadi ruang bagi masyarakat pelaku wisata memahami berbagai aspek hukum yang bersinggungan langsung dengan aktivitas usaha, sekaligus mendorong terciptanya pelayanan wisata yang aman, nyaman, transparan, dan bertanggung jawab.
Bagi masyarakat di kawasan Parangtritis, aktivitas pariwisata memiliki arti penting dalam kehidupan sehari-hari. Kehadiran wisatawan membuka berbagai peluang ekonomi, mulai dari usaha kuliner, perdagangan, jasa parkir, penyewaan perlengkapan wisata, hingga berbagai layanan yang mendukung kebutuhan wisatawan.
“Semakin banyak wisatawan yang datang, semakin besar pula peluang masyarakat memperoleh penghasilan dari aktivitas pariwisata,” kata Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum DIY, Misbakhul Munir. Selasa, 29 September.
Namun, peluang ekonomi tersebut juga diikuti dengan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang baik. Interaksi langsung antara pelaku usaha dan wisatawan membuat masyarakat perlu memahami aturan yang berkaitan dengan transaksi, pemberian informasi, penetapan harga, hingga perlindungan terhadap konsumen.
Misbakhul Munir menjelaskan, pelaku usaha pariwisata perlu memiliki kesadaran hukum agar kegiatan usaha dapat berjalan secara tertib dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kegiatan usaha pariwisata memiliki keterkaitan dengan berbagai aspek hukum, mulai dari perlindungan konsumen, transaksi jasa, pemberian informasi kepada wisatawan, hingga kewajiban pelaku usaha dalam memberikan pelayanan secara wajar dan bertanggung jawab,” katanya.
Menurutnya, pemahaman terhadap hukum dapat membantu masyarakat mengenali hak dan kewajiban masing-masing pihak. Ketika pelaku usaha memahami apa yang harus dilakukan dan wisatawan mendapatkan informasi yang jelas mengenai layanan yang diterima, potensi terjadinya kesalahpahaman dapat diminimalkan.
Pentingnya Pemahaman
Dalam kegiatan tersebut, Sutarlan selaku pelaku ekonomi wisata turut menyampaikan pandangan dari sisi masyarakat pelaku wisata. Ia menilai pemahaman mengenai aturan menjadi hal yang penting bagi masyarakat yang sehari-hari berinteraksi langsung dengan wisatawan.
“Dengan adanya konsultasi hukum seperti ini, kami sebagai masyarakat pelaku wisata menjadi lebih memahami apa yang harus diperhatikan dalam memberikan pelayanan kepada wisatawan. Kami tentu ingin usaha tetap berjalan, tetapi juga harus memberikan pelayanan yang baik dan tidak menimbulkan persoalan,” ujar Sutarlan.
Ia menambahkan, keberadaan wisatawan merupakan bagian penting bagi kehidupan ekonomi masyarakat di kawasan Parangtritis. Karena itu, menjaga kenyamanan wisatawan bukan hanya menjadi kepentingan pemerintah maupun pengelola destinasi, tetapi juga menjadi kepentingan masyarakat yang memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas pariwisata.
“Kami berharap wisatawan yang datang ke Parangtritis merasa nyaman dan mendapatkan pengalaman yang baik. Kalau wisatawan merasa nyaman, tentu masyarakat juga yang akan mendapatkan manfaat karena mereka akan kembali berkunjung dan memberikan kepercayaan kepada pelaku usaha di sini,” tambahnya.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Saryadi, juga mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha wisata untuk bersama-sama menjaga kualitas pelayanan di kawasan Parangtritis. Menurutnya, keberlangsungan pariwisata tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak yang berada di kawasan destinasi.
“Keberlangsungan pariwisata tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Pelaku usaha, pengelola destinasi, pedagang, juru parkir, penyedia jasa wisata, hingga masyarakat sekitar memiliki peran penting dalam menjaga suasana destinasi,” ucap Saryadi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....