Apa Hubungan Investasi di Gunungkidul dengan Tata Ruang

  • 15 Feb 2026 15:01 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Gunungkidul - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menegaskan komitmennya menertibkan perizinan usaha pariwisata di kawasan pesisir pasca Audit Tata Ruang DIY 2024. Pemerintah menekankan perizinan usaha pariwisata juga harus menyesuaikan dengan kearifan lokal di Gunungkidul.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul, Fajar Ridwan menekankan bahwa pemerintah tetap membuka ruang investasi, namun tidak mengabaikan aturan tata ruang dan lingkungan.

“Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mendukung penuh investasi, khususnya sektor pariwisata, namun seluruh pelaku usaha wajib mematuhi regulasi tata ruang dan lingkungan yang berlaku,” ujar Fajar, Minggu, 15 Februari 2026.

Pihaknya juga terus melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha. Adapun pembinaan menyasar sejumlah usaha wisata pesisir, di antaranya Baron Hills Resort, Nararya Resort, Naradhipta Resort, Nyawang Lintang Heritage Villa, Baron Lighthouse Cottage & Eatery, dan Taman Kuliner Baron.

Dalam evaluasi, ditemukan masih ada pelaku usaha yang belum melengkapi perizinan, termasuk kesesuaian tata ruang dan status lahan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah usaha yang berdiri di atas tanah Sultan Ground namun belum memiliki alas hak.

“Kawasan pesisir memiliki aturan seperti sempadan pantai dan kawasan karst, sehingga seluruh tahapan perizinan harus dilalui secara lengkap sebelum kegiatan usaha berjalan,” ucapnya.

Pemerintah daerah juga meminta pelaku usaha yang belum mengantongi izin agar tidak memulai operasional. Menurut Fajar, langkah pembinaan ini bukan untuk menghambat investasi, melainkan menciptakan kepastian hukum jangka panjang.

“Kami tidak melarang investasi, justru memfasilitasi. Tetapi pelaku usaha juga harus taat aturan agar tercipta kepastian hukum dan keberlanjutan pembangunan,” katanya.

Pemkab Gunungkidul menyatakan akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan guna memastikan pertumbuhan sektor pariwisata berjalan selaras dengan penataan ruang dan perlindungan lingkungan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....