Tingkatkan PAD, Gunungkidul Perketat Retribusi Wisata

  • 29 Jan 2026 07:58 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.co.id, Gunungkidul - Hingga pekan ketiga Januari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gunungkidul dari sektor pariwisata mencapai Rp5 miliar. Peningkatan pendapatan tersebut tidak lepas dari komitmen Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang melakukan penataan ulang petugas pemungut retribusi wisata pada awal Januari lalu.

Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul Harry Sukmono mengatakan pada tahun 2026 target PAD dari sektor pariwisata ditetapkan sebesar Rp36 miliar. Menurutnya, perombakan sumber daya manusia (SDM) petugas pemungut retribusi memberikan pengaruh yang signifikan terhadap peningkatan pendapatan jika dilihat dari data dan capaian di lapangan.

“Artinya, tata kelola SDM, pengetatan pengawasan, serta peningkatan sarana dan prasarana berdampak langsung pada peningkatan kunjungan wisata dan PAD. Hal ini yang terus kami perkuat, khususnya dalam tata kelola pemungutan retribusi ke depan,” ujar Harry.

Ia berharap upaya tersebut dapat berjalan secara konsisten. Terkait tata kelola Harry menjelaskan bahwa penguatan dilakukan baik dari sisi SDM maupun sarana prasarana.

“Untuk SDM, saat ini kami masih membahas dengan Tim Pengelola Anggaran Daerah (TPAD) terkait penambahan SPPD tetap. Sementara untuk sarana prasarana, kami juga akan menambah pemasangan CCTV,” ujarnya.

Dengan pengetatan pengawasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berharap potensi kebocoran retribusi pariwisata dapat diminimalisir.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....