Bupati Bantul Apresiasi Warga Antusias Salurkan Hak Pilih di Pilur 2026

  • 04 Okt 2026 22:48 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyebut antusiasme masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilihan Lurah (Pilur) serentak 2026 dinilai cukup tinggi. Hal ini membuktikan bahwa warga Bumi Projotamansari masih memiliki perhatian terhadap keberlangsungan pemerintahan di tingkat kalurahan.

Kepada awak media Halim mengungkapkan, tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilur biasanya berada di angka 80-85 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak apatis terhadap masa depan kalurahan masing-masing.

“Ini belum ditutup sudah sampai 75 persen. Jadi antusiasmenya luar biasa. Ini menunjukkan bahwa warga Bantul itu sangat mendukung pemerintahan kalurahan. Mereka tidak apatis,” ucapnya, saat memantau proses pemungutan suara di TPS 12 Panjangjiwo, Patalan, Jetis, Minggu, 4 Oktober 2026 siang.

Halim menegaskan, tingginya antusiasme masyarakat patut mendapat apresiasi. Pasalnya, tidak semua negara mendapat antusiasme serupa saat menyelenggarakan pesta demokrasi.

“Di Amerika Serikat itu partisipasi politik hanya sekitar 28-30 persen. Mau pemilihan presiden, kepala daerah, atau lainnya. Di Bantul ini termasuk tinggi yaitu sekitar 80-85 persen. Ini menunjukkan partisipasi publik yang tinggi terhadap dalam pemilihan lurah,” ujarnya.

Halim berharap tingginya antusiasme masyarakat tersebut tetap diikuti dengan pelaksanaan Pilur yang kondusif serta penyelesaian setiap persoalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Menurutnya, mediasi menjadi langkah awal yang harus ditempuh apabila terdapat sengketa dalam pelaksanaan Pilur.

“Nanti ada proses untuk penyelesaian sengketa dalam peraturan yang menaungi Pilur ini. Sudah dinyatakan di sana bahwa mediasi itu pertama kali yang harus dilakukan,” katanya.

Menurutnya, persoalan terkait Pilur akan lebih baik jika diselesaikan di tingkat panitia. Namun jika diperlukan, penyelesaian sengketa juga dapat mengacu pada peraturan perundang-undangan lain di luar regulasi Pilur.

“Di luar peraturan Pilur ini ada Undang-Undang yang lain yang menjadi rujukan dan referensi dalam mengatasi sengketa-sengketa ini. Kalau bisa diselesaikan oleh panitia, itu jauh lebih bagus,” ucapnya menambahkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....