Viral Dugaan Biaya Pendidikan 4,2 Juta Rupiah, Komite MAN 2 Bantul Beri Penjelasan

  • 04 Okt 2026 22:05 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Postingan bernarasi dugaan penarikan biaya pendidikan yang dilakukan MAN 2 Bantul hingga jutaan rupiah sempat ramai di jagat maya. Menanggapi hal tersebut, komite sekolah menyebut pungutan yang dipersoalkan merupakan hasil kesepakatan bersama untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan bersifat sukarela.

“Dugaan penarikan biaya pendidikan di MAN 2 Bantul menjadi sorotan setelah seorang wali murid mengaku menerima surat terkait 'dukungan kesiapan pengembangan madrasah'. Dalam dokumen yang diterima, orang tua/wali murid diminta menyatakan kesediaan memberikan sumbangan pendidikan,” tulis akun Instagram @moodpendidikan.co.

“Surat tersebut menggunakan istilah 'sukarela, ikhlas dan tanpa paksaan', namun pada bagian nominal terdapat ruang pengisian jumlah sumbangan dan rincian pembayaran. Menurut keterangan pelapor, nominal yang dibahas dalam rapat bersama komite disebut mencapai Rp4,2 juta, kemudian wali murid diberikan surat untuk pembayaran yang dapat dicicil sebanyak tiga kali, 'Sukarela tapi dipatok nominal. Kami dikasih surat perjanjian, jadi bahasanya tidak wajib, namun karena ada surat seperti ada penekanan,' ujar wali murid kepada pelapor,” lanjut akun tersebut.

Ketua Komite MAN 2 Bantul, Atmaturida menyatakan, pihaknya sebelumnya menerima rancangan program kegiatan dari MAN 2 Bantul yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Namun, sejumlah program dalam rancangan tersebut tidak mendapatkan pendanaan dari pemerintah.

“Program yang tidak dibiayai anggaran pemerintah itu kemudian disampaikan kepala madrasah kepada komite untuk diteruskan kepada wali murid,” ucapnya, Sabtu, 3 Oktober 2026.

Menindaklanjuti hal tersebut, komite mengundang wali murid untuk bermusyawarah pada Agustus 2026. Dalam pertemuan itu, komite menyampaikan sejumlah program yang dinilai dapat mendukung peningkatan kualitas peserta didik.

“Mereka kemudian menyatakan setuju. Setelah program disepakati, kami memberikan formulir kosong untuk diisi sesuai kemampuan masing-masing,” ujarnya.

Ia menjelaskan, nominal Rp4,2 juta yang beredar merupakan rencana kebutuhan dana komite untuk mendukung berbagai program pengembangan madrasah. Namun, besaran dukungan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi dan kerelaan masing-masing wali murid.

“Nominal tersebut bukan angka yang wajib dibayarkan oleh setiap wali murid. Karena itu, kami memberikan formulir kosong agar mereka mengisi sesuai kemampuan dan kerelaannya,” katanya.

Dengan demikian, tidak ada kewajiban bagi wali murid untuk memberikan dukungan sebesar Rp4,2 juta. Ia bahkan menunjukkan sejumlah formulir yang berisi pernyataan kesediaan memberikan dukungan pengembangan madrasah dengan nominal yang berbeda.

“Ada yang mengisi satu juta sekian, dua juta, sampai tiga juta. Dana itulah yang kemudian kami serahkan kepada madrasah untuk dikelola dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan begitu, program tambahan seperti les, kursus, dan keterampilan yang tidak dibiayai negara tetap dapat berjalan dengan baik,” ucapnya menambahkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....