Bantah Pungli, MTs Negeri 9 Sleman Sebut Tak Ada Paksaan Sumbangan
- 28 Sep 2026 17:28 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman - MTs Negeri 9 Sleman memberikan klarifikasi terkait keluhan sejumlah orang tua siswa mengenai dugaan pungutan liar yang mencuat belakangan ini. Pihak madrasah menegaskan bahwa dana yang diminta kepada orang tua merupakan iuran yang dikelola oleh komite sekolah dan bukan pungutan liar.
Wakil Kepala Madrasah Bidang Humas Elva Lutfiyanti menjelaskan, iuran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program sekolah yang belum dapat dibiayai melalui dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) maupun Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas).
Menurut Elva, pihak madrasah telah menyosialisasikan mekanisme iuran kepada orang tua siswa. Ia menegaskan tidak ada kewajiban nominal tertentu, tidak ada batas waktu pembayaran, serta tidak ada unsur paksaan bagi orang tua untuk memberikan sumbangan.
"Kita melakukan sosialisasi ke orang tua siswa dan kita juga tidak mewajibkan. Dan kita juga tidak memukul-ratakan jumlah ataupun iuran ataupun sumbangan kepada orang tua siswa. Kita juga tidak memberikan batasan ataupun menentukan waktunya. Itu yang perlu kami sampaikan," katanya saat ditemui di MTs Negeri 9 Sleman, Senin, 28 September 2026.
Ia menambahkan, orang tua yang tidak mampu diperbolehkan tidak memberikan iuran dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu.
Elva mengatakan koordinasi antara komite dan orang tua siswa telah dilakukan pada 24 September 2026. Dalam pertemuan tersebut, pihak madrasah turut mendampingi untuk memberikan penjelasan terkait berbagai pertanyaan yang muncul.
Salah satu yang menjadi perhatian orang tua adalah rencana pengadaan telepon seluler dan honorarium tenaga kependidikan. Elva menjelaskan, anggaran pengadaan dua unit telepon seluler sebesar Rp10 juta direncanakan untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler Jurnalistik, Multimedia, dan Sosial Media (JMS).
Sementara itu, anggaran honorarium akan digunakan untuk membayar penjaga malam dan petugas keamanan yang juga bertugas sebagai petugas kebersihan. Sebelumnya, kebutuhan tersebut masih dapat dibiayai melalui Bosda. Namun, anggaran tersebut mengalami pengurangan akibat kebijakan efisiensi.
Elva memastikan seluruh pengelolaan dana iuran berada di bawah kewenangan komite sekolah. Madrasah hanya mengajukan proposal kegiatan yang kemudian akan dipertimbangkan oleh komite sebelum dana dicairkan.
"Jika proposal disetujui, program akan dijalankan. Jika tidak, program tetap dilaksanakan sesuai kemampuan yang ada," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum Umu Hani' mengungkapkan kebutuhan operasional sekolah selama satu tahun mendekati Rp1 miliar. Pada tahun sebelumnya, MTs Negeri 9 Sleman menerima dana Bosda sebesar Rp98 juta setiap semester. Namun saat ini, dana Bosda yang diterima hanya Rp95 juta untuk satu tahun.
Selain itu, sekolah memperoleh dana Bosnas sebesar Rp367 juta. Adapun rancangan anggaran yang dikelola komite mencapai Rp592,4 juta.
"Ini kembalinya nanti ke murid lagi, ke anak lagi. Kita sudah punya aturan tersendiri terkait dengan kinerja yang kita lakukan, kemudian siapa yang menggaji. Sehingga kalau dicakke hanya mengandalkan dari pemerintah nggih, nyuwun sewu. Belum cukup. Sangat belum cukup," katanya.
Sebelumnya, salah satu orang tua siswa berinisial R mempertanyakan urgensi iuran yang dibebankan kepada wali murid. Menurutnya, pengadaan telepon seluler maupun honorarium tenaga kependidikan seharusnya tidak menjadi tanggungan orang tua siswa.
"Kenapa ada hal-hal yang kayak gini, banyak perbaikan terus ada honorarium apa segala macam itu kan bukannya bukan urusan kita. Kita tahunya masuk di madrasah negeri kan gratis. Kita tahu, mungkin ada tambahan misalkan untuk eskul yang bukan wajib, kita bayar ya okelah gitu. Tahu-tahu kok kita diminta itu, begitu banyak hampir Rp 2 juta,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu, 26 September 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....