Jamsostek Award 2026, Sultan Tekankan Perlindungan Seluruh Lapisan Pekerja

  • 02 Okt 2026 19:49 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Pemda DIY bersama BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan penganugerahan Jamsostek Award DIY 2026 di Gedhong Pracimasana, Kepatihan Yogyakarta. Jumat, 2 Oktober 2026. Ajang penghargaan yang kini berganti nama menjadi Jamsostek Award tersebut sebelumnya dikenal sebagai Paritrana Award sejak 2017.

Diambil dari bahasa Sanskerta yang berarti perlindungan, ajang ini menjadi wadah apresiasi bagi pemerintah daerah, lembaga, serta badan usaha yang berkomitmen memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui ajang ini, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya menyampaikan apresiasinya atas capaian kepesertaan di DIY yang telah menembus angka 630.000 pekerja aktif per September 2026. Angka ini termasuk 449.000 pekerja penerima upah pada sektor formal, 122.000 pekerja bukan penerima upah pada sektor informal, serta 58.000 pekerja di sektor jasa konstruksi.

Trisnajuga menyebut pihaknya menerapkan konsep kolaborasi pentahelix yang menggandeng pihak pemerintah daerah, juga dari Asosiasi Pengusahan Indonesia (Apindo) dan Pakar dari Universitas Gajah Mada (UGM). Pihaknya juga menegaskan komitmen untuk terus membersamai seluruh pemangku kepentingan guna melindungi lebih banyak pekerja rentan yang belum terlindungi.

“Untuk yang belum terlindungi, kita mengajak semua bahwa perlindungan ini adalah kewajiban perusahaan. Kemudian untuk pekerja yang sifatnya rentan, kita mengajak seluruh unsur desa untuk perlindungan bagi pekerja rentan," katanya saat diwawancarai seusai acara.

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebutkan, pentingnya rasa aman dan kepastian jaminan sosial bagi seluruh lapisan pekerja. Hal ini juga termasuk para pelaku usaha mikro dan pedagang kecil.

“Saya sampaikan bahwa yang namanya perlindungan itu sangat penting bagi pekerja supaya punya kepastian, merasa nyaman dan tenteram karena ada jaminan. Sehingga mestinya tidak hanya sekedar perusahaan – perusahaan besar, sampai tukang bakso pun mestinya juga menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan,” kata Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Perlindungan UMKM

Lebih lanjut, Sri Sultan mendorong konsolidasi potensi pada unit-unit usaha kecil, UMKM, hingga pekerja-pekerja yang kurang mampu agar dapat terjangkau program perlindungan ini. Menurutnya, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan memberikan dampak besar tidak hanya bagi diri pekerja, tetapi juga kesejahteraan keluarga.

“Itu supaya membuat ketenangan itu tidak hanya untuk dirinya sendiri tapi juga keluarga, karena disitu juga ada pendidikan untuk kalau punya anak bisa dapat beasiswa dan sebagainya. Jadi sesuatu yang memang sangat penting untuk mereka pekerja-pekerja itu, apalagi yang kurang mampu tapi tetap bisa menjadi bagian dari BPJS,” kata Sultan, lebih lanjut.

Dalam penganugerahan Jamsostek Award DIY 2026 kali ini, sejumlah pemenang dari berbagai kategori telah diumumkan. Kategori Usaha Kecil Mikro, Rumah Makan Bu Hartin berhasil keluar sebagai Juara 1, disusul Rumah Batik di Juara 2, serta Yogya Art Lab di Juara 3.

Sementara pada Kategori Perusahaan Menengah Besar, Juara 1 diraih oleh Waroeng Steak & Shake Group, Juara 2 Global Jet Express Yogyakarta, dan Juara 3 oleh Perumda Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo.

Sedangkan pada Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, Kabupaten Sleman sukses meraih Juara 1, disusul Kabupaten Bantul di Juara 2, dan Kota Yogyakarta di Juara 3. Adapun pada kategori desa, Juara 1 berhasil disabet oleh Kalurahan Hargobinangun (Sleman), Juara 2 Kalurahan Tamanmartani (Sleman), dan Juara 3 Kalurahan Salamrejo (Kulon Progo).

Selain menyerahkan penghargaan dan menjalankan program jaminan dasar, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan program inovasi Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Ahliwaris (PEKA).

Program ini memberikan literasi serta edukasi keuangan bagi para ahli waris penerima manfaat, seperti santunan Jaminan Kematian sebesar 42 Juta, agar dana yang diterima dapat di Kelola dengan baik. Hal ini menjadi bukti komitmen negara untuk tidak hanya menyelesaikan kewajiban pembayaran manfaat tapi juga memberikan tambahan nilai bagi kemandirian ekonomi keluarga pekerja.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....