Masa Kerja Diperpanjang, PPPK Paruh Waktu di Sleman Tingkatkan Profesionalitas

  • 28 Sep 2026 17:46 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Sleman – Sebanyak 3.446 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Sleman mendapatkan perpanjangan masa kerja. Bupati Sleman Harda Kiswaya mendorong PPPK paruh waktu untuk meningkatkan profesionalitas kerja.

Menurut Harda, perpanjangan masa kerja ini bukan sekadar menjadi keberlanjutan status pekerjaan. Namun, juga menjadi awal dari tanggung jawab yang besar.

“Tanggung jawab tersebut diwujudkan melalui pengabdian dan kontribusi nyata dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Harda di Stadion Tridadi Sleman, Senin, 28 September 2026.

Harda mengajak pegawai PPPK di Sleman untuk menjadikan pekerjaan sebagai bentuk pengabdian. Di sisi lain, dia mendorong pegawai untuk terus meningkatkan kemampuan dan kualitas diri. Menurutnya, proses belajar dan pengembangan kompetensi harus terus dilakukan agar setiap pegawai mampu memberikan pelayanan yang semakin baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Terus tingkatkan kualitas dan kemampuan, sehingga apa yang kita miliki dapat benar-benar bermanfaat untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya.

Di sisi lain, Harda memastikan pihaknya terbuka terhadap berbagai masukan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan pelayanan. Dia juga meminta para PPPK paruh waktu untuk menyampaikan secara langsung apabila terdapat persoalan yang perlu dikomunikasikan.

“Diharapkan seluruh PPPK paruh waktu menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan tidak setengah hati. Keberadaan aparatur pemerintah pada akhirnya harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang dilayani,” ujar Harda.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....