Satpol PP Yogyakarta Canangkan Kampung Sitisewu Panca Tertib

  • 28 Sep 2026 19:00 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Satpol PP Kota Yogyakarta kembali melakukan pencanangan Kampung Panca Tertib di Kampung Sitisewu, Minggu, 27 September 2026. Lewat program ini, Satpol PP Kota Yogyakarta berupaya untuk menanamkan lima nilai tertib di tengah masyarakat. Meliputi tertib bangunan, tertib daerah milk jalan, tertib usaha, tertib lingkungan, dan tertib sosial.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat menjelaskan pencanangan Kampung Panca Tertib ini merupakan sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan ketertiban. Di sisi lain, Octo menyebut pihaknya akan mengerahkan personel bidang perlindungan masyarakat (linmas) untuk membersamai warga Sitisewu untuk mengimplementasikan panca tertib.

“Dengan adanya kampung Panca Tertib ini akan mengakselerasi, mempercepat apa yang dicita-citakan oleh warga. Namun, catatannya satu, poin ketiga, wonten gotong royong,” kata Octo saat mencanangkan Kampung Panca Tertib di Kampung Sitisewu, Minggu, 27 September 2026.

Sementara, Ketua DPRD Kota Yogyakarta Wisnu Sabdono Putro menjelaskan implementasi panca tertib bisa disesuaikan dengan problem tata kelola di masing-masing wilayah. Menurutnya, sampah masih menjadi persoalan yang mendesak di Kota Yogyakarta. Untuk itu, perlu adanya kolaborasi pemerintah dengan masyarakat untuk menuntaskan masalah sampah.

“Ahli teknologi sudah banyak yang masuk ke kota tetapi kalau memang cara atau sistem yang dibangun dari masyarakat itu sendiri tidak mau, yo susah,” kata Wisnu.

Tak hanya itu, Wisnu juga berencana akan menguatkan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di wilayah. Sebab, dia mengatakan narkoba kini bisa didapatkan dengan mudah dan dengan harga yang murah. Hal ini yang menjadikan praktik penyalahgunaan narkotika marak terjadi dan banyak menyasar anak muda.

“Generasi bangsa itu besok ada di tangan generasi muda. Pil koplo itu saiki sak toples iku regane Rp 1,5 juta. Pil koplo saiki sing digunake para pengedar itu adalah anak-anak perempuan umur segitu (belasan tahun),” ujar Wisnu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....