BGN DIY Pecat Pegawai SPPG yang Nirempati
- 21 Sep 2026 10:36 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) Regional DIY memberhentikan salah satu pegawai SPPG di wilayah DIY. Sebab, oknum tersebut dinilai tidak menunjukkan empati terhadap masyarakat daerah lain, yang terdampak kasus keamanan pangan.
Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko menegaskan, keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga standar perilaku. Termasuk etika dan profesionalitas seluruh jajaran, dalam penyelenggaraan Program MBG.
”Kami menyayangkan adanya pernyataan tersebut, setelah dilakukan penanganan sesuai ketentuan, yang bersangkutan diberhentikan,” katanya, Senin, 21 September 2026. ”Ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran BGN.”
Menurut Gagat, setiap kejadian yang berkaitan dengan keamanan pangan harus menjadi perhatian bersama. Ketika terdapat masyarakat atau penerima manfaat yang diduga terdampak, seluruh jajaran harus mengedepankan rasa empati.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran SPPG untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Setiap pernyataan yang disampaikan, dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap penyelenggaraan Program MBG secara keseluruhan.
”Kita harus memahami sensitivitas persoalan yang sedang dihadapi masyarakat,” ujarnya. ”Jangan sampai persoalan yang seharusnya menjadi pembelajaran bersama justru dikomentari dengan cara yang tidak tepat.”
Gagat selanjutnya mengarahkan seluruh jajaran BGN Regional DIY untuk tidak terjebak polemik. Namun menjadikan persoalan tersebut sebagai momentum untuk memperbaiki diri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....