Pakar UGM: Penanggulangan Bencana Butuh Keputusan Cepat

  • 11 Sep 2026 13:53 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kompleksitas ancaman bencana di Indonesia terus meningkat. Bencana hidrometeorologi maupun geologi dapat terjadi secara bersamaan sehingga kesiapsiagaan pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan regulasi, standar operasional prosedur (SOP), dan dokumen pengurangan risiko bencana.

Tantangan utama justru terletak pada bagaimana berbagai instrumen tersebut dapat diterapkan secara efektif ketika ancaman terjadi dan pemerintah harus segera menentukan langkah.

Pakar kebijakan publik UGM, Dr. Bevaola Kusumasari, mengatakan Indonesia sebenarnya telah memiliki berbagai kebijakan yang dibutuhkan untuk penanggulangan bencana. Namun, persoalan masih muncul pada tahap implementasi agar kebijakan tersebut benar-benar memberikan perlindungan bagi masyarakat.

“Kita sebenarnya sudah memiliki hampir semua kebijakan yang diperlukan. Tantangannya sekarang adalah memastikan kebijakan itu tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi menghasilkan masyarakat yang benar-benar lebih terlindungi,” ujar Bevaola, Rabu, 9 September 2026.

Menurutnya, persoalan implementasi salah satunya terlihat dari dokumen pengurangan risiko bencana yang dimiliki pemerintah daerah. Dokumen tersebut umumnya telah memuat pemetaan risiko dan rencana tindakan, tetapi belum selalu dilengkapi mekanisme yang menjamin setiap rekomendasi dapat dilaksanakan.

Akibatnya, keberadaan dokumen pengurangan risiko bencana belum otomatis membuat tingkat kerentanan masyarakat di lapangan berkurang.

Selain implementasi, tata kelola kebencanaan juga menghadapi tantangan koordinasi. Banyaknya lembaga yang terlibat, dengan kewenangan serta sumber informasi yang berbeda, membutuhkan koordinasi yang kuat agar data dan informasi dapat segera diterjemahkan menjadi tindakan.

“Kasus Anak Krakatau menunjukkan bahwa informasi dari satu instansi ternyata bisa memengaruhi keputusan instansi lain. Ini menjadi contoh bahwa fragmentasi kelembagaan sebenarnya bisa ditata kelola,” ujarnya.

Bevaola menilai persoalan berikutnya adalah bagaimana menghubungkan pengetahuan ilmiah dengan kewenangan pengambilan keputusan. Para ahli memiliki scientific knowledge mengenai potensi ancaman dan risiko bencana, sementara keputusan untuk melakukan tindakan berada pada birokrasi yang memiliki kewenangan administratif.

Jika kedua unsur tersebut tidak terhubung secara efektif, informasi yang sebenarnya sudah tersedia berisiko tidak segera menghasilkan tindakan di lapangan.

“Scientific knowledge ada pada para ahli, tetapi kewenangan untuk memutuskan ada di birokrasi. Kalau kapasitas mengambil keputusannya tidak cukup, pengetahuan yang sudah tersedia akhirnya tidak segera berubah menjadi tindakan,” ujarnya.

Dalam situasi bencana, kecepatan pengambilan keputusan menjadi sangat penting. Keterlambatan bahkan dapat dihitung dalam hitungan menit, terutama ketika menyangkut peringatan dini.

Informasi peringatan dini yang sudah tersedia tidak akan efektif apabila terlambat diterima masyarakat. Terlebih, tidak seluruh warga selalu mengakses kanal informasi resmi pemerintah.

Karena itu, menurut Bevaola, sistem kebencanaan perlu memastikan informasi tidak hanya memiliki sumber dan penanggung jawab yang jelas, tetapi juga dapat diterima masyarakat dalam waktu yang memungkinkan mereka menyelamatkan diri.

“Untuk peringatan dini, kita sekarang harus berbicara dalam hitungan menit. Pertanyaannya, siapa yang memastikan informasi itu benar-benar sampai kepada masyarakat dalam waktu tersebut?” kata Bevaola.

Urgensi kecepatan pengambilan keputusan juga berlaku dalam upaya mitigasi terhadap ancaman yang sebenarnya telah dapat diprediksi. Bevaola mencontohkan karhutla dan banjir, ketika informasi mengenai potensi bencana sudah tersedia, tetapi langkah pencegahan tetap membutuhkan keputusan dari pemerintah yang memiliki kewenangan.

Dalam pelaksanaan modifikasi cuaca, misalnya, diperlukan keputusan dan sejumlah prasyarat administratif dari pemerintah daerah. Kondisi tersebut berpotensi membuat intervensi pencegahan terlambat apabila keputusan baru diambil setelah bencana terjadi.

“Kita sudah bisa mengetahui ancamannya beberapa waktu sebelumnya, tetapi kalau keputusan baru diambil setelah bencananya terjadi, intervensi yang seharusnya bersifat pencegahan akhirnya menjadi terlambat,” ucapnya.

Selain faktor kecepatan, ketepatan keputusan juga sangat bergantung pada kemampuan pemerintah memanfaatkan data secara lintas lembaga.

Bevaola menemukan dalam kondisi tertentu pemerintah daerah justru memilih menyusun data sendiri karena belum sepenuhnya mempercayai data yang dimiliki instansi lain. Padahal, proses tersebut dapat menyita waktu ketika masyarakat membutuhkan respons dan bantuan secara cepat.

Situasi ini menunjukkan pentingnya membangun kepercayaan antarlembaga terhadap data sekaligus meningkatkan kemampuan pemerintah dalam memanfaatkan data sebagai dasar pengambilan keputusan.

“Kalau setiap instansi kembali membuat datanya sendiri karena tidak percaya pada data instansi lain, waktu untuk mengambil keputusan akan habis di proses membuat data, sementara bencananya tidak menunggu kita,” kata Bevaola.

Bevaola menegaskan, penguatan kapasitas pengambilan keputusan perlu menjadi bagian dari pembenahan tata kelola pemerintahan secara menyeluruh. Kapasitas tersebut dibutuhkan agar berbagai pengetahuan dan data yang telah tersedia dapat diterjemahkan menjadi keputusan yang cepat dan tepat, termasuk dalam menghadapi bencana.

Perguruan tinggi juga dinilai memiliki peran dalam memperkuat kapasitas birokrasi, khususnya melalui pengembangan kemampuan pengambilan keputusan.

“Kapasitas pengambilan keputusan perlu kita perbaiki, karena ketika kapasitas itu meningkat, kemampuan tersebut bisa digunakan untuk berbagai persoalan publik, bukan hanya bencana,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....