Pemkab Sleman Dorong Kalurahan Jadi Pelaku Pembangunan

  • 10 Sep 2026 09:27 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Sleman - Pemerintah Kabupaten Sleman mendorong kalurahan di wilayahnya menjadi subjek sekaligus pelaku pembangunan. Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai dapat menjadi instrumen untuk memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat kalurahan.

Sekretaris Daerah Sleman Abu Bakar mengatakan, kalurahan tidak hanya dipandang sebagai objek pembangunan, tetapi juga harus mampu menjadi subjek dan pelaku pembangunan. Karena itu, pengelolaan keuangan kalurahan harus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pembangunan KDMP, ia mengajak para bendahara kalurahan tidak hanya memandang program tersebut sekadar sebagai proyek yang harus dilaksanakan. KDMP harus menjadi bagian dari upaya memperkuat perekonomian masyarakat dengan mengoptimalkan potensi lokal.

“Maka dari itu, koperasi harus dibangun berdasarkan potensi lokal dan disinergikan dengan para pelaku UMKM serta kelompok masyarakat," ucapnya dalam acara Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Pendopo Parasamya, Kantor Bupati Sleman, Rabu 9 September 2026

Ia membahkan keterbatasan ruang fiskal dan adanya penurunan dana desa menuntut pemerintah kalurahan untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi yang dimiliki masing-masing wilayah.

“Kalurahan tidak hanya berpikir membelanjakan anggaran yang tersedia, tetapi juga harus lebih serius menciptakan sumber-sumber pendapatan yang sah, produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” katanya.

Meski demikian, inovasi yang dilakukan pemerintah kalurahan harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Hal tersebut mencakup pengadaan barang dan jasa, pengelolaan tanah, hingga pelaksanaan program inovasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....