Pukat UGM Soroti Potensi Korupsi Jalur Mandiri Perguruan Tinggi
- 03 Sep 2026 12:09 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, YOGYAKARTA — Perguruan tinggi berpotensi menjadi area rawan praktik korupsi, salah satunya melalui skema penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang melibatkan oknum akademisi.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus Ketua Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Hasrul Halili menyampaikan bahwa penataan sistem mitigasi yang ketat di lingkungan kampus sangat mendesak untuk diterapkan.
"Yang harus dipikirkan saat ini, bagaimana memastikan agar pihak akademisi dan perguruan tinggi punya sistem mitigasi pencegahan yang dapat mengurangi praktik-praktik korupsi tersebut," kata Hasrul saat menjadi narasumber program SANKSI di Pro 1 RRI Yogyakarta pada Rabu, 2 September 2026.
Hasrul menjelaskan bahwa berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), modus korupsi di perguruan tinggi kerap memanfaatkan mekanisme penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Selain itu, laman KPK mencatat tiga area utama di perguruan tinggi yang paling rentan terhadap praktik korupsi, yakni area publikasi, penelitian, dan pengabdian masyarakat; area pengadaan barang dan jasa; serta area pengelolaan keuangan.
Sektor pendidikan dinilai sangat krusial karena berkaitan langsung dengan kualitas sumber daya manusia. Jika integritas di lingkungan akademis tergerus, hal tersebut menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan tata kelola negara.
"Bagaimana sekarang dirancang agar penerimaan mahasiswa baru melalui skema mandiri ini tidak disalahgunakan. Prosesnya harus kembali kepada prinsip utama antikorupsi, yaitu transparan dan akuntabel," tegasnya di Yogyakarta.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....