Bupati Gunungkidul Bertekad Percepat Perbaikan Jalan Sepanjang 25 Kilometer
- 31 Agt 2026 20:25 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Gunungkidul — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul terus mempercepat pembangunan dan perbaikan infrastruktur, khususnya jalan kabupaten yang menjadi akses penting bagi masyarakat. Sebanyak 134 kegiatan jalan masuk dalam program yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPUPRKP) Gunungkidul tahun ini.
Bupati Gunungkidul bersama jajaran DPUPRKP, Panewu, dan Lurah turun langsung ke sejumlah lokasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai rencana, Senin 31 Agustus 2026. Peninjauan menyasar sejumlah ruas jalan yang dinilai memiliki tingkat kerusakan cukup berat, terutama jalur yang menjadi akses menuju sekolah, pasar maupun fasilitas pelayanan publik.
Dari hasil monitoring, kondisi pelaksanaan proyek di sejumlah titik masih beragam. Beberapa pekerjaan telah memasuki tahap pengerjaan setelah material didatangkan, sementara terdapat pula kegiatan yang kontraknya telah berakhir tetapi material belum tersedia di lokasi.
Pemkab kemudian mengidentifikasi sejumlah ruas dengan kerusakan berat yang perlu mendapat perhatian. Sedikitnya delapan titik menjadi sampel dalam peninjauan tersebut.
Ruas jalan yang ditinjau meliputi rehabilitasi Jalan Duwet–Wareng, rekonstruksi Jalan Serpeng–Semanu, pembangunan talud Jalan Kemiri–Pulebener, pembangunan drainase Jalan Singkil–Giring, rekonstruksi Jalan Plembutan–Dengok, Jalan Getas–Srikoyo, Jalan Pengkol–Kedungpoh, Jalan Karangtengah–Bejiharjo, serta rekonstruksi ruas Duwet–Kemejing.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti mengatakan, pada tahun ini pemerintah daerah mengalokasikan penanganan sekitar 25 kilometer jalan kabupaten. Anggaran yang disiapkan mencapai kurang lebih Rp40 miliar dan masih terbuka kemungkinan penambahan melalui anggaran perubahan.
“Secara keseluruhan, tahun ini pemerintah daerah menangani total 25 kilometer jalan kabupaten yang tersebar di beberapa ruas. Total anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp40 miliar, dan jumlah ini belum termasuk rencana penambahan pada anggaran perubahan mendatang,” kata Endah.
Tidak hanya sektor jalan, DPUPRKP juga menjalankan berbagai program pembangunan lainnya. Bidang Sumber Daya Air mengerjakan 19 kegiatan, Bidang Cipta Karya sebanyak 18 kegiatan, sedangkan Bidang Perumahan menangani rehabilitasi 51 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Dalam pelaksanaan pembangunan di lapangan, dukungan masyarakat juga dinilai menjadi faktor penting. Sejumlah warga bahkan secara sukarela memberikan akses lahan maupun mengizinkan penebangan pohon yang menghambat pembangunan drainase.
Dukungan serupa ditemukan di wilayah Kedungpoh. Salah seorang warga menghibahkan sebagian tanahnya untuk pembangunan sodetan gorong-gorong yang diharapkan mampu mengurangi persoalan banjir ketika hujan deras.
Meski demikian, Bupati meminta setiap bentuk hibah maupun kesepakatan penggunaan lahan dituangkan dalam dokumen tertulis. Langkah tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mengantisipasi persoalan di kemudian hari.
“ Terkait hibah dan dukungan lahan ini, kita juga memberikan arahan tegas agar seluruh kesepakatan dilakukan secara tertulis. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah potensi gugatan atau implikasi hukum di masa depan bagi pemerintah maupun masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemkab Gunungkidul juga mendorong percepatan penyerapan anggaran di lingkungan Dinas PU. Realisasi anggaran yang sebelumnya berada di kisaran 24 persen kini terus dipacu agar dapat mendekati target 90 persen.
Untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur yang masih cukup besar, Pemkab juga berupaya mendapatkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat. Di antaranya melalui Instruksi Presiden tentang Jalan Daerah (IJD) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kepala DPUPRKP Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto mengatakan, sejumlah ruas strategis masih diusulkan untuk mendapatkan dukungan anggaran pemerintah pusat. “Beberapa ruas jalan strategis, seperti akses menuju Bejiharjo atau Pindul, serta kelanjutan jalur Kepek-Ngobaran, saat ini masih dalam proses pengajuan dan menunggu kabar dari pusat,” ucap Rakhmadian.
Ia menambahkan, kebutuhan penanganan jalan di Gunungkidul masih sangat besar. Kondisi tersebut membuat pemerintah harus melakukan pembangunan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan anggaran yang tersedia.
Masyarakat pun diharapkan memahami kondisi tersebut dan bersabar sembari pemerintah terus mencari sumber pembiayaan untuk mempercepat perbaikan berbagai ruas jalan yang membutuhkan anggaran hingga miliaran rupiah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....