BWI DIY Inisiasi Pemberdayaan Ekonomi Umat Melalui Sinergi Wakaf dan Zakat
- 26 Agt 2026 13:42 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Badan Wakaf Indonesia (BWI) DIY menginisiasi pemberdayaan ekonomi umat melalui sinergi wakaf dan zakat melalui program Zakat Wakaf Community Develpoment (ZWDC). Ketua BWI DIY Misbahrudin menjelaskan ZWCD adalah model pemberdayaan masyarakat berbasis wakaf dan zakat. Dalam skema ini, BWI bersama nazhir menyediakan lahan wakaf sebagai tempat usaha produktif. Sementara Baznas dan LAZ menyiapkan dukungan dana untuk permodalan, pelatihan, dan pendampingan usaha.
“Sinergi ini diharapkan mampu menjawab tantangan kemiskinan dan pengangguran di tingkat akar rumput. Aset wakaf yang selama ini belum produktif akan dioptimalkan menjadi pusat kegiatan ekonomi, seperti UMKM, pertanian, atau koperasi, yang dikelola oleh masyarakat binaan zakat,” kata Misbahrudin, Rabu, 26 Agustus 2026.
Dengan menggabungkan kekuatan dana zakat yang bersifat konsumtif-produktif dan aset wakaf yang bersifat abadi, Misbahrudin berharap muncul kemandirian ekonomi umat yang berkelanjutan.
Sementara, Pengelola Baznas Microfinance Desa (BMD) Muhammad Ipmawan Akbar Alim mengaku mengapresiasi dan siap untuk menjadi fasilitator pemberian tambahan modal usaha, pelatihan dan pendampingan bagi mustahik yang akan mengelola usaha di atas lahan wakaf tersebut.
"Microfinance yang kami kelola fokus pada penguatan kapasitas usaha mikro. Dengan adanya dukungan lahan dari wakaf, maka modal zakat bisa lebih tepat sasaran dan dampaknya lebih luas," ungkapnya.
Diharapkan, program ZWDC akan melahirkan desa-desa mandiri dan berdaya di DIY. Sekaligus menjadi contoh nasional pengelolaan zakat dan wakaf secara terintegrasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....