Polres Bantul Kembali Raih Pelayanan Prima, Bukti Konsistensi Layanan Publik

  • 19 Agt 2026 05:15 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Polres Bantul kembali meraih prestasi membanggakan berupa penghargaan kategori Pelayanan Prima (A) dalam Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025. Dengan ini, Polres Bantul berhasil menorehkan capaian tersebut selama dua tahun berturut-turut.

Penyerahan penghargaan itu berlangsung dalam Rapat Koordinasi Perencanaan dan Penganggaran yang digelar di Hotel Harper Malioboro, Yogyakarta, Selasa, 18 Agustus 2026. Penghargaan tersebut diserahkan Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono dan diterima secara langsung oleh Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto.

Kepada awak media, Kapolres mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir. Sebaliknya, capaian itu menjadi dorongan bagi seluruh jajaran untuk terus melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami tidak boleh cepat berpuas diri, tetapi harus terus melakukan evaluasi dan inovasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” ucapnya.

Bayu menyebut, capaian tersebut semakin membanggakan karena Polres Bantul sebelumnya juga memperoleh predikat yang sama pada tahun lalu. Hal ini membuktikan konsistensi Polres Bantul dalam menjaga dan meningkatkan standar layanan publik.

“Polres Bantul pada tahun 2024 juga sudah meraih penghargaan Pelayanan Prima. Kemudian pada hasil PEKPPP tahun 2025 ini, kami kembali memperoleh penghargaan yang sama. Tentunya ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bagi kami untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan,” katanya.

Meski begitu, Kapolres akan terus mengajak seluruh jajaran agar senantiasa berinovasi dan melakukan evaluasi terhadap berbagai bentuk layanan selama ini. Penghargaan tersebut diharapkan menjadi pemantik semangat untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

“Predikat Pelayanan Prima ini bukan tujuan akhir. Ini adalah tanggung jawab jangka panjang untuk menjaga standar pelayanan kepolisian. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan humanis,” ucapnya.

Kapolres menambahkan, pelayanan kepolisian harus terus diarahkan agar semakin mudah diakses masyarakat. Pelayanan juga harus diberikan secara profesional, humanis, transparan, responsif, dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, ramah, responsif, dan memberikan kepuasan. Kepercayaan masyarakat harus terus kami jaga melalui pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” kata Bayu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....