Curi Motor Petani di Banguntapan, Pria Asal Garut Dibekuk setelah 4 Bulan Buron
- 14 Agt 2026 19:51 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Bantul – Seorang pria berinisial DH (59) asal Garut, Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi karena kedapatan mencuri motor milik petani di kawasan Banguntapan, Bantul. Pelaku berhasil diringkus setelah kabur selama hampir empat bulan.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kontrakan wilayah Ngelo, Potorono, Banguntapan pada Sabtu, 18 April 2026 lalu. Sekitar pukul 08.00 WIB, korban mendapat laporan bahwa motornya telah hilang.
“Pelapor mendapat konfirmasi dari ibu kos bahwa motornya dibawa oleh lelaki yang pada malam sebelumnya menumpang menginap di sana,” ucapnya, Kamis, 13 Agustus 2026.
Sebelum dinyatakan hilang, korban mengaku bahwa motor tersebut dalam kondisi terparkir rapi di dalam rumah. Sementara kunci motor digantungkan di dinding.
“Motor yang hilang merupakan Honda PCX warna silver tahun 2025 berplat nomor AB 5364 WR. Selain membawa lari sepeda motor, pelaku juga membawa STNK yang tersimpan di dalam jok,” ujarnya.
Akibat aksi pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp34,5 juta. Korban selanjutnya membuat laporan resmi ke Polsek Banguntapan.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Banguntapan segera melakukan penyelidikan dengan olah TKP dan meminta keterangan saksi. Upaya itu pun membuahkan hasil saat petugas berhasil melacak keberadaan pelaku.
“Pelaku berinisial DH (59) akhirnya berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Banguntapan di wilayah Sukagalih, Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat, pada Selasa, 11 Agustus 2026,” katanya.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Banguntapan untuk proses lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” ucapnya menambahkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....