Penyaluran Bansos Beras Tepat Sasaran, DPRD Yogyakarta Minta Pemkot Validasi Data
- 14 Agt 2026 20:01 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Pimpinan DPRD Kota Yogyakarta mendesak Pemkot agar memastikan penyaluran bantuan pangan periode Juli-September 2026 benar-benar tepat sasaran. Hal ini ditegaskan Wakil Ketua II DPRD Kota Yogyakarta dari Fraksi PKS, Triyono Hari Kuncoro, Kamis, 13 Agustus 2026.
Kuncoro menekankan, dalam penyaluran bantuan Pemerintah Kota Yogyakarta tidak hanya berpedoman pada data administratif. Tetapi, juga memvalidasi kondisi sosial ekonomi riil masyarakat di lapangan.
Pemerintah Kota Yogyakarta saat ini tengah menyalurkan beras kepada 27.426 Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang masuk desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Setiap penerima berhak atas 30 kilogram beras (alokasi tiga bulan) dengan total penyaluran mencapai 822.780 kilogram yang ditargetkan selesai pada 30 September 2026.
"Yang paling penting bukan hanya berapa banyak bantuan yang disalurkan, tetapi apakah bantuan itu benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan. Jangan sampai ada masyarakat yang secara nyata membutuhkan bantuan, tetapi terlewat hanya karena persoalan data atau perubahan kondisi ekonomi," ujarnya, menegaskan.
Berdasarkan hasil audiensi DPRD dengan Kementerian Sosial pada Juni 2026 lalu, pemerintah daerah sejatinya memiliki ruang untuk menyesuaikan kriteria penerima manfaat selama masa transisi DTSEN. Oleh karena itu, Kuncoro mendorong Pemkot Yogyakarta membuka ruang pengaduan agar masyarakat bisa mengajukan pemutakhiran data secara aktif dan mudah.
"Data harus menjadi instrumen untuk membantu masyarakat, bukan menjadi penghalang bagi masyarakat yang memang membutuhkan. Jangan sampai warga yang sudah mampu terus menerima bantuan, sementara warga yang baru saja mengalami penurunan ekonomi justru belum terdaftar," ujarnya.
Lebih lanjut, Kuncoro mengingatkan, tentang pentingnya penerapan prinsip 4 Tepat, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat kualitas. DPRD Kota Yogyakarta memastikan akan terus mengawal jalannya program perlindungan sosial ini.
"Pada akhirnya, ukuran keberhasilan bansos adalah apakah masyarakat yang membutuhkan benar-benar terbantu. DPRD akan terus mendorong agar kebijakan perlindungan sosial di Kota Yogyakarta semakin transparan dan responsif terhadap kondisi warga," ujarnya, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....