Sengkarut Desil, Lansia Yogyakarta Berpenghasilan Rp900.000 Malah Masuk Desil 10
- 29 Agt 2026 17:21 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Realita pendataan desil pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penyaluran bantuan sosial (bansos) di tingkat tapak kerap kali bertolak belakang dengan realita kondisi lapangan. Hal ini dialami langsung oleh Pak Suwarno (70), seorang lansia pensiunan pustakawan Universitas Islam Indonesia (UII) yang tinggal seorang diri di Kota Yogyakarta.
Suwarno mengatakan, pada tahun 2025 hingga bulan Maret dirinya masih mendapatkan manfaat dari bantuan sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH). Hanya saja masuk bulan April 2025 bantuan tersebut sudah tidak didapatkannya.
Lansia warga Jogoyudan ini mengungkapkan, saat mencari kejelasan dari statusnya sebagai penerima bantuan didapati status kesejahteraannya ternyata diketahui berada pada desil 10. Hal ini diakui lansia yang juga seorang disabilitas ini membuat bingung, kenapa statusnya bisa menjadi sangat sejahtera?
"Saya ke Kelurahan terus ke Kecamatan, terus ketemu mantan pendamping saya, saya minta tolong desil saya di cekkan. 'Pak Warno itu dari dulu desil sepuluh' datanya itu darimana? Kok, bisa ketemu itu," katanya, Kamis, 27 Agustus 2026.
Pendataan dan Realita di Rumahnya
Upaya memperjuangkan agar bantuan tetap didapatkan untuk bertahan terus dilakukan. Penelusuruan dilakukan Suwarno untuk mengetahui kejelasan terkait desil yang ditetapkan pada dirinya.
Suwarno mengungkapkan, dari hasil pendataan ditemukan bahwa ada ketidakcocokan dengan kondisinya. Menurutnya, klosetnya yang jongkok tertulis kloset duduk, daya listrik di rumahnya yang hanya 900 VA tertulis 1.300 VA.
"Itu saya dilihatkan blangko yang diisi, katanya sesuai fakta. Faktanya di tempat saya 900 (daya listrik), itu aja kalau malam mati semua, jadi tiap bulan saya bayarnya sekitar Rp28 ribu," ucapnya.
Di rumahnya, ada sebuah televisi yang merupakan pemberian anak. Bahkan moda transportasi seperti sepeda motor tidak dimilikinya, termasuk kulkas juga merupakan pemberian.
"Lemari es rusak, sekarang bukan bukan jadi es, tapi jadi tempat piring," katanya, menyampaikan.
Diakui pengeluaran terbesar justru pada PDAM. Diakui Suwarno, meski tidak pernah dipakai tetapi untuk biaya perbulan yang harus dikeluarkan Rp68 ribu.
"Mau saya tutup tapi masih eman. Buat jaga-jaga kalau sumur kering," katanya, mengungkapkan.
| Baca juga: Begini Cara Penentuan Desil Menurut BPS |
Menjadi seorang pensiunan pustakawan bukan lantas pendapatan yang didapatkan Suwarno besar. Diungkapkannya, setiap bulannya dari dana pensiun ini harus ditata dan dikelola agar bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Faktanya, pensiunan kira-kira untuk tahun ini dan hari ini Rp900 ribu, dadi piro? iso ketok ngendi duit Rp900 ribu? (Jadi apa, bisa dipakai sampai mana) Rp900 per bulan, ya uang itu untuk kita makan," katanya, menjelaskan.
Memiliki dua anak yang sudah mentas, Suwarno mengaku tidak lantas bergantung pada anak-anaknya. Sejak ditinggal sang istri di tahun 2010 dan pensiun di tahun 2011, dirinya menggantungkan harapan dari bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yang kini hilang bak ditelan bumi.
"Jadi begitu itu 2025, Januari sampai Maret saya dapat terakhir kali, itu April sudah enggak ada ceritanya," katanya, menerangkan.
Kondisi sengkarut data desil yang dialami Suwarno dan banyak warga lainnya menjadi perhatian serius jajaran legislatif Kota Yogyakarta. Sekretaris Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Solihul Hadi turun langsung menemui warga di Kampung Jogoyudan.
Solihul Hadi menegaskan, kasus seperti yang dialami Pak Suwarno bukanlah kejadian tunggal. Dari kondisi di lapangan didapatkan fakta, bahwa banyak pendataan ini yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
"Banyak pendataan ini tidak sesuai fakta di lapangan. Pendataan ini tidak sesuai dengan fakta di lapangan, tidak melihat latar belakang dari barang-barang yang kemudian dicatat sebagai barang yang kemudian dikategorikan atas nama kepemilikan yang bersangkutan," ujarnya.
Solihul membeberkan, dalam tinjauannya di lapangan didapatkan pendataan kesejahteraan seperti dicontohkan kepemilikan kendaraan yang sebenarnya didapatkan dari saudaranya atau bekas milik simbah. Jadi bukan beli sendiri, karena memang tidak mampu.
Termasuk seperti yang dialami mbah Suwarno, kloset jongkok didata kloset duduk, daya listrik 900 VA dicatat 1.300 VA. Bahkan melihat kondisi rumah yang sudah keramik dianggap mampu, padahal di dalamnya ada 5 kepala keluarga.
"Yang semula bisa untuk biaya sekolah kemudian hilang, yang semula bisa ada bantuan sosial mereka terbantu untuk pemenuhan makanan bergizinya, istilahnya begitu untuk tiap harinya, itu bantuan-bantuan sudah dicabut. Nah ini yang kemudian menjadi sesuatu hal yang kontradiktif," ujarnya, mengungkapkan.
Solihul menambahkan, pihaknya menerima puluhan aduan dari berbagai wilayah terkait kasus serupa, mulai dari warga biasa hingga pemuda Karang Taruna yang melaporkan kondisi tetangganya. Kesalahan pendataan ini berdampak fatal karena mencabut akses bantuan mendasar masyarakat miskin, mulai dari pemenuhan gizi harian hingga jaminan pendidikan anak.
Menanggapi hal tersebut, Komisi D DPRD Kota Yogyakarta mendorong Dinas Sosial dan instansi terkait untuk segera melakukan verifikasi ulang secara faktual dan membuka mekanisme perbaikan data yang cepat.
"Rakyat butuh makan hari ini, tidak bisa menunggu proses birokrasi berbulan-bulan atau bertahun-tahun. Kami akan dorong di Komisi D agar ada mekanisme fasilitasi dan verifikasi kontinu bagi warga yang dirugikan akibat salah pendataan," ujarnya, menjelaskan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....