PT KAI Daop 6 Yogyakarta Optimalkan layanan Lost and Found
- 09 Agt 2026 05:42 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yoyakarta — PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (PT KAI Daop) 6 Yogyakarta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan rasa aman bagi pengguna jasa kereta api. Melalui optimalisasi layanan Lost and Found, KAI Daop 6 Yogyakarta, mencatat sebanyak 1.075 barang temuan milik penumpang berhasil diamankan oleh petugas sepanjang Semester I 2026. Total perkiraan nilai dari barang-barang tersebut mencapai Rp1,166 miliar.
Rincian barang temuan tersebut terdiri dari 376 barang berharga, 677 barang biasa, dan 32 barang berupa makanan. Hingga akhir Juni 2026, sebanyak 1.065 barang atau 99,07 persen dari total temuan telah diselesaikan proses pengelolaannya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 743 barang telah berhasil diserahkan kembali secara langsung kepada pemiliknya. Sementara itu, 319 barang diserahkan kepada pihak kepolisian dan Dinas Sosial sesuai ketentuan yang berlaku, 3 barang dimusnahkan, dan 10 barang sisanya masih dalam proses penyelesaian administrasi.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025, volume barang tertinggal di wilayah Daop 6 Yogyakarta mengalami lonjakan signifikan. Pada Semester I 2025, tercatat ada 636 barang temuan, sedangkan pada Semester I 2026 jumlahnya melonjak hingga 69,03 persen menjadi 1.075 item.
Meski jumlah barang meningkat, total nominal nilainya mengalami penurunan sebesar 14,12 persen (turun sekitar Rp191,7 juta), dari Rp1,358 miliar pada Semester I 2025 menjadi Rp1,166 miliar pada Semester I 2026.
Di sisi lain, efektivitas penanganan barang temuan menunjukkan tren positif. Indikator penyelesaian pengelolaan barang naik sebesar 3,47 persen, dari 95,60 persen pada Semester I 2025 menjadi 99,07 persen pada Semester I 2026.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menegaskan bahwa peningkatan kinerja layanan Lost and Found ini merupakan bukti transparansi dan kepastian layanan bagi seluruh pelanggan KAI.
“Layanan Lost and Found merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang tidak hanya berorientasi pada perjalanan pelanggan, tetapi juga memastikan barang yang tertinggal dapat ditangani secara aman, tertib, dan sesuai prosedur. Pada Semester I 2026, sebanyak 99,07 persen barang temuan telah kami selesaikan proses pengelolaannya,” ujarnya, Minggu 9 Agustus 2026.
Maraknya kasus barang tertinggal, jelas Feni, membuat pihak KAI Daop 6 tak bosan-bosan mengingatkan para penumpang untuk selalu waspada dan teliti terhadap barang bawaan pribadi, khususnya saat momen transit atau hendak keluar stasiun.
“Kami mengimbau pelanggan untuk selalu melakukan pengecekan kembali terhadap barang bawaan sebelum turun dari kereta maupun meninggalkan stasiun, khususnya barang berharga seperti telepon seluler, dompet, tas, dokumen, dan barang elektronik,” ucapnya.
Bagi pelanggan yang merasa kehilangan atau mendapati barang bawaannya tertinggal di dalam kereta maupun area stasiun, dapat langsung berkoordinasi dengan petugas keamanan/layanan stasiun terdekat, atau menghubungi Contact Center KAI 121 agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai sistem operasional Lost and Found.
“Kepercayaan pelanggan merupakan hal yang sangat penting bagi kami. Oleh karena itu, kami terus memastikan setiap barang yang ditemukan mendapatkan penanganan yang tepat,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....