Sidak Pabrik Kulit, DPRD Kota Yogyakarta Temukan Kebocoran Limbah
- 06 Agt 2026 12:01 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Bau tak sedap yang menusuk hidung mengancam kenyamanan serta kesehatan warga Prawirodirjan, Kelurahan Prawirodirjan, Kemantren Gondomanan, Kota Yogyakarta. Merespons aduan masyarakat, Ketua DPRD Kota Yogyakarta FX Wisnu Sabdono Putro menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi Pabrik Kulit Sinar Obor, Kamis, 6 Agustus 2026.
Dalam sidak bersama instansi terkait di jajaran Pemerintah Kota Yogyakarta, kepolisian, hingga TNI, Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan ini melihat secara langsung proses pengolahan serta limbah yang dihasilkan.
Meninjau area pabrik, rombongan disambut aroma sangat tajam. Wisnu menegaskan polusi udara tersebut berpotensi mengganggu kesehatan warga, terutama pada saluran pernapasan.
"Kemarin hari Senin Pak RW itu datang ke kantor, ke DPRD, jadi pertimbangannya pabrik ini mengeluarkan asap dan bau yang tidak enak, sehingga warga terdampak dari RW 18 dan RW 20 ini merasa terganggu. Maka, kami hari ini bersama dengan Kepala DLH, terus Assek, Mantri Pamong Praja, dan teman-teman ada Camat, ada Lurah, kami sidak di sini," katanya.
"Ternyata ambune ora karu-karuan (baunya tidak karuan). Ini kalau warga tiap hari begini ya enggak bisa napas ini, bisa sesak," ujarnya.
Berdasarkan klarifikasi dengan pengelola pabrik, sumber bau menyengat berasal dari rusaknya mesin aerator pengolahan limbah yang mati sejak dua bulan lalu. Pihak pabrik dinilai membiarkan kerusakan tersebut sambil menunggu pengiriman suku cadang dari Jakarta tanpa menyiapkan mesin cadangan. Selain itu, ditemukan kebocoran pada sistem pembuangan limbah blotong (padatan limbah kulit) yang mengeluarkan aroma busuk.
"Jadi, tadi kita tanya ke pihak yang punya, itu baunya karena matinya aerator, jadi rusak, ini kan seharusnya bisa diantisipasi, jadi sebelum rusak itu sebenarnya sudah punya alat cadangan harusnya, jangan dibiarkan," ucapnya. "Kebocoran-kebocoran yang itu baunya luar biasa. Ini mengganggu pernapasan. Saya pun sampai pakai masker ini rasanya masih bau terus ini."
Wisnu menyayangkan tidak adanya standar pengelolaan limbah (standard operating procedure) yang dimiliki pihak pabrik.
"Tadi mereka bilang punya standar enggak? Enggak punya. Standar iki mung warga. Lha moso (ya masa) pabrik seperti ini standarnya warga bau atau tidak. Kalau warga mencium bau berarti ada kebocoran, kalau tidak berarti tidak. Kan enggak boleh begitu, ini manusia ya," ujarnya.
Ia menegaskan DPRD Kota Yogyakarta siap mengeluarkan rekomendasi tegas jika perbaikan tidak segera dituntaskan. "Yang jelas kalau sampai nanti ini masih mengganggu terus, ya kami akan merekomendasikan untuk menutup sementara, kalau misalnya nanti menutup sementara ternyata tidak diindahkan, ya terpaksa kami rekomendasinya akan menutup total. Karena ini sudah mengganggu warga sekitar, mungkin bisa rekomendasi kita, pindah di wilayah yang jauh dari permukiman," ujarnya.
Sementara itu, Direktur PT Sinar Obor Amir mengaku pengelolaan limbah pabrik masih dalam proses perbaikan yang terkendala sejak sepekan terakhir hingga menimbulkan aroma tidak sedap. "Sudah diperbaiki, karena kita perlu perbaikan kurang lebih satu minggu kemarin itu. Jadi terhenti karena terkendala perbaikan itu, jadi menimbulkan bau, seperti bau busuk," katanya.
Terkait dugaan kebocoran, Amir menyatakan akan bekerja sama dengan DLH untuk melakukan perbaikan yang ditargetkan selesai akhir Agustus. "Sampai akhir bulan (Agustus) mungkin, karena kita harus membangun agak cukup banyak bangun-bangunnya," ujarnya.
DPRD Kota Yogyakarta juga meminta DLH dan DPUPKP Kota Yogyakarta melakukan pengujian kualitas air untuk memastikan kebocoran limbah tidak mencemari sumur warga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....