PLN Yogyakarta dan Wonosari Perkuat Sinergi dengan Kejari Gunungkidul

  • 01 Sep 2026 21:17 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Gunungkidul - PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta dan Wonosari memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul melalui audiensi pada Senin, 31 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dilakukan dalam momentum Hari Pelanggan Nasional untuk mendukung pelaksanaan tugas perusahaan sekaligus peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam audiensi tersebut, kedua pihak membahas penguatan komunikasi dan dukungan aspek hukum dalam pelaksanaan kegiatan PLN. Pembahasan mencakup tugas, fungsi, kewenangan, serta ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan.

Kepala Kejari Gunungkidul, Shinta Ayu Dewi, mengatakan pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan maupun pengaduan masyarakat terkait pelayanan PLN. Hal tersebut menjadi salah satu gambaran mengenai pelayanan PLN kepada masyarakat di wilayah Gunungkidul.

“Sejauh ini, Kejaksaan Negeri Gunungkidul belum menerima laporan keluhan dari warga terkait pelayanan PLN,” ujar Shinta.

Shinta menambahkan, Kejari Gunungkidul siap memberikan dukungan kepada PLN sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Sinergi tersebut akan diperkuat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding atau MoU yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Setelah MoU dilaksanakan, apabila PLN membutuhkan pendampingan, kami siap memberikan dukungan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

PLN UP3 Yogyakarta dan Wonosari melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Gunungkidul dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi kelembagaan. (Foto: PLN UP3 Yogyakarta dan Wonosari)

Sementara itu, Manager PLN UP3 Yogyakarta dan Wonosari, Agung Pratomo, mengatakan audiensi tersebut merupakan bentuk komitmen PLN dalam memperkuat komunikasi dengan pemangku kepentingan. Menurutnya, koordinasi yang baik diperlukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas perusahaan sesuai ketentuan.

“PLN mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Kami berharap melalui MoU yang akan dilaksanakan, koordinasi kedua pihak semakin kuat sehingga pelaksanaan tugas PLN dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Agung.

Agung mengatakan penguatan sinergi dengan pemangku kepentingan juga menjadi bagian dari upaya PLN menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, dukungan dan koordinasi lintas lembaga dapat membantu PLN menjalankan tugas secara profesional dan sesuai aturan.

Momentum Hari Pelanggan Nasional menjadi pengingat bagi PLN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi kebutuhan pelanggan secara optimal. Melalui sinergi dengan Kejari Gunungkidul, PLN berkomitmen menghadirkan layanan kelistrikan yang andal, profesional, dan semakin baik bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....