Kuota Transmigrasi DIY Menyusut, Warga Gunungkidul Gagal Berangkat Tahun ini
- 31 Jul 2026 18:14 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Gunungkidul— Kesempatan warga Gunungkidul untuk mengikuti program transmigrasi pada 2026 harus tertunda. Hal ini karena kuota transmigrasi yang diberikan pemerintah untuk DIY tahun ini hanya tiga kepala keluarga (KK), sehingga Kabupaten Gunungkidul tidak memperoleh alokasi peserta.
Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Gunungkidul, Emy Nur Aini mengatakan, keterbatasan kuota tersebut membuat tidak ada warga Gunungkidul yang dapat diberangkatkan melalui program transmigrasi tahun ini.
“Kuota untuk DIY hanya tiga kepala keluarga, sehingga Gunungkidul tidak mendapatkan jatah,” ujar Emy, Jumat, 31 Juli 2026.
Ia mengungkapkan, tren penurunan kuota transmigrasi telah terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2025, Gunungkidul hanya memperoleh alokasi tiga kepala keluarga, sedangkan pada tahun ini tidak mendapatkan kuota sama sekali.
“Minat masyarakat sebenarnya masih cukup baik. Setiap kali ada pembukaan pendaftaran, peminatnya selalu ada,” katanya.
Emy menambahkan, berkurangnya kuota tidak disebabkan oleh rendahnya minat masyarakat, melainkan karena semakin terbatasnya lahan yang dapat digunakan sebagai kawasan permukiman transmigrasi di daerah tujuan.
Kondisi tersebut berdampak pada berkurangnya penerimaan calon transmigran dari berbagai daerah, termasuk dari DIY. Selama ini Kalimantan menjadi salah satu wilayah yang paling banyak diminati warga Gunungkidul sebagai tujuan transmigrasi. Namun, sejumlah daerah di pulau tersebut kini sudah tidak lagi menerima calon transmigran dari luar provinsi.
Dengan kondisi tersebut, masyarakat yang berminat mengikuti program transmigrasi harus menunggu kebijakan dan alokasi kuota dari pemerintah pada tahun-tahun mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....