Dinsos Bantul Intensifkan Pencegahan Pengamen dan Pengemis Anak
- 30 Jul 2026 06:50 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Bantul – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bantul menegaskan komitmennya dalam mencegah fenomena eksploitasi anak. Berbagai langkah mulai dari pendekatan preventif, penjangkauan, hingga pembinaan terus dilakukan agar tidak ada lagi pengamen dan pengemis dari kalangan anak di bawah umur.
Kepala Dinsos Bantul, Sukrisna Dwi Susanta, menyatakan langkah awal upaya tersebut dimulai dari sosialisasi kepada orang tua terkait ketahanan keluarga. Edukasi kepada orang tua menurutnya sangat krusial demi mencegah agar anak tidak terjerumus ke kehidupan jalanan.
“Para orang tua tidak boleh membiarkan anak-anaknya mencari penghasilan di ruang publik. Anak harus tetap memperoleh haknya yakni tumbuh dan berkembang di lingkungan yang layak,” ucapnya, Rabu, 29 Juli 2026.
Upaya selanjutnya adalah pengawasan di sejumlah titik rawan berkumpulnya pengamen dan pengemis anak-anak. Langkah tersebut dilakukan bersama dengan tokoh masyarakat, relawan, serta pekerja sosial, sehingga keberadaan mereka lebih cepat terdeteksi.
“Jadi mereka lebih cepat untuk ditemukan sebelum terlalu lama berada di jalan,” ujarnya.
Selain itu, Dinsos Bantul juga terus menggencarkan operasi gabungan bersama Satpol PP dan Polres Bantul. Apabila dalam razia ditemukan anak di bawah umur yang sedang mengamen atau mengemis, petugas akan langsung melakukan evakuasi.
“Sejumlah simpang strategis yang menjadi sasaran antara lain Simpang Empat Bakulan, Gose, Klodran, Druwo, Wojo, Giwangan, Ngipik, Ketandan, hingga kawasan Blok O. Setelah kami data, anak-anak tersebut akan dievakuasi,” katanya.
Sukrisna menambahkan, anak-anak yang terjaring razia lalu dibawa ke Kantor Satpol PP sebelum dirujuk ke shelter kesejahteraan sosial untuk dilakukan asesmen awal serta pembinaan. Selama berada di shelter, mereka akan mendapatkan konseling, bimbingan sosial, pembinaan mental dan fisik, hingga pemenuhan kebutuhan dasar.
“Nanti akan dilakukan asesmen untuk mengetahui alasan mereka turun ke jalan. Apakah faktor ekonomi, eksploitasi, paksaan orang tua, atau kondisi lingkungan. Hasil asesmen menjadi dasar kami untuk menentukan langkah penanganan,” ucapnya.
Anak-anak itu kemudian akan dikembalikan kepada orang tuanya agar tetap memperoleh hak pengasuhan dan pendidikan. Namun, apabila dalam proses pendampingan ditemukan adanya kelalaian dari orang tua, Dinsos akan memberikan pembinaan sekaligus peringatan.
“Kalau memang sebabnya kelalaian orang tua, kami akan memberikan pembinaan agar anak tidak kembali turun ke jalan,” ujarnya menambahkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....