Tongkat Estafet Kepemimpinan Kejari Bantul Resmi Berpindah Tangan

  • 15 Agt 2026 06:05 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Tongkat estafet kepemimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul telah berganti. Muib resmi mengemban amanah sebagai pemimpin baru menggantikan Kristanti Yuni Purnawanti dalam acara pisah sambut di Pendopo Parasamya, Bantul, Kamis, 13 Agustus 2026 malam.

Dalam sambutannya, Kristanti mengungkapkan bahwa selama menjalankan tugas di Bumi Projotamansari, sinergi lintas sektor sudah terjalin dengan baik. Dukungan dari berbagai pihak membuat proses menjalankan tugas menjadi lebih mudah.

“Kami sangat berterima kasih untuk dukungan dari Bapak-Ibu semuanya, juga sinergi kolaborasi yang luar biasa dari seluruh jajaran baik dari Pemerintah Kabupaten Bantul, instansi vertikal, BUMD, hingga jajaran kalurahan yang luar biasa,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang baru, Muib, menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan peran serta dalam mendukung pembangunan Kabupaten Bantul, dengan tetap berpedoman pada kewenangan dan tanggung jawab kejaksaan sebagai institusi penegak hukum.

Menurutnya, tugas kejaksaan tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum melalui langkah penindakan, tetapi juga mencakup berbagai upaya preventif untuk mengantisipasi potensi terjadinya pelanggaran hukum.

“Semoga apa yang kita cita-citakan bersama yaitu masyarakat adil berkemakmuran, makmur berkeadilan bisa terwujud di masa-masa kepemimpinan Bapak Bupati,” katanya.

Hadir dalam kesempatan yang sama, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih memberikan apresiasi kepada Kajari lama atas dedikasinya selama bertugas. Berkat kerja sama yang baik, Kabupaten Bantul berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Di bawah kepemimpinan Ibu Kristanti, telah terwujud kolaborasi dalam mendukung peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah termasuk mempertahankan opini WTP BPK sebanyak 12 kali berturut-turut,” ujarnya.

Selain itu, Halim juga menyampaikan penghargaan atas inovasi penegakan hukum preventif bertajuk Jaksa Masuk Kalurahan (Jamasan). Ia pun berharap agar program tersebut tetap berlanjut dan terus dikembangkan.

“Mudah-mudahan nanti bisa berlanjut karena kita punya 75 kalurahan. Tidak hanya kalurahan saja, tapi OPD juga kami mohon bimbingannya. Mohon dilakukan satu upaya pencegahan-pencegahan sehingga akuntabilitas ini bisa terus kita tingkatkan,” ucapnya menambahkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....