Pentingnya Menjaga Hak Tetangga dalam Islam untuk Kerukunan Bersama

  • 29 Jul 2026 16:34 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Di antara ikatan sosial terdekat setelah keluarga, tetangga memegang peranan krusial dalam menciptakan ketenteraman dan keharmonisan lingkungan sehari-hari.

Pentingnya menjaga hubungan baik dengan tetangga diperintahkan oleh Allah SWT dalam Surah An-Nisa ayat 36. Perintah berbuat baik kepada tetangga disandingkan langsung dengan perintah tauhid dan berbakti kepada orang tua, yang menunjukkan betapa tingginya kedudukan hak tetangga dalam Islam.

Penyuluh Agama Islam Kemenag DIY Ja’far Arifin mengatakan Rasulullah SAW secara berulang-ulang mengingatkan umatnya untuk senantiasa memelihara hak-hak tetangga. Hal ini tercantum dalam sebuah hadis perawi Bukhari dan Muslim.

"Malaikat Jibril sentiasa berwasiat kepadaku untuk berbuat baik kepada tetangga, hingga aku menyangka bahwa tetangga itu akan mendapatkan bagian harta warisan," ujarnya.

Ja’far menjelaskan hubungan bertetangga bukan sekadar relasi sosial antarwarga yang tinggal berdekatan, melainkan menjadi salah satu tolok ukur utama kualitas keimanan seorang muslim. Dalam ajaran Islam, tetangga dikelompokkan ke dalam tiga kategori berdasarkan hubungan agama dan kekerabatan yang masing-masing memiliki hak wajib untuk dipenuhi.

Kategori tersebut meliputi tetangga non-muslim tanpa hubungan kerabat, tetangga sesama muslim tanpa hubungan kerabat, serta tetangga sesama muslim yang memiliki hubungan kekerabatan.

Selain itu, Ja’far menyebut terdapat tiga sikap utama yang menjadi kewajiban setiap muslim terhadap tetangganya. Pertama, tidak mengganggu dan menjaga rasa aman. Kedua, berbuat baik serta saling tolong-menolong. Ketiga, menjaga kerahasiaan dan kehormatan tetangga.

Ia menegaskan bahwa memiliki tetangga yang baik merupakan salah satu nikmat besar sekaligus salah satu dari empat sumber kebahagiaan hidup di dunia menurut Rasulullah SAW.

"Menjaga ikatan dan hak-hak ketetanggaan merupakan kunci utama menciptakan ketenteraman lingkungan serta kerukunan nasional," katanya.

Di akhir penyampaiannya, Ja’far mengajak masyarakat untuk terus menjaga silaturahmi dan memenuhi hak-hak tetangga agar tercipta kehidupan bermasyarakat yang penuh berkah di dunia dan berbuah pahala di akhirat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....