Pemkab Gunungkidul Libatkan Pelajar dalam Pendidikan Antikorupsi
- 29 Jul 2026 12:15 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Gunungkidul - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus memperkuat pendidikan antikorupsi bagi generasi muda melalui penyelenggaraan babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Antikorupsi tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan yang berlangsung di Aula Tut Wuri Handayani Dinas Pendidikan Gunungkidul ini digelar Rabu, 29 Juli 2026.
Acara ini menjadi bagian dari upaya menanamkan budaya integritas sejak usia sekolah. Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan pembentukan karakter antikorupsi harus dimulai sejak dini melalui dunia pendidikan. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan upaya preventif dengan membangun nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin pada anak-anak.
“Korupsi tidak akan pernah selesai jika hanya mengandalkan penindakan. Pendidikan menjadi fondasi utama untuk melahirkan generasi yang berintegritas. Nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab harus ditanamkan sejak mereka masih duduk di bangku sekolah,” katanya.
Ia menilai lomba tersebut bukan sekadar kompetisi untuk menguji pengetahuan peserta mengenai antikorupsi, melainkan media pembelajaran agar nilai-nilai integritas diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Endah juga mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi antara ucapan dan tindakan sebagai wujud integritas. Dalam menjalankan pemerintahan, berbagai persoalan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran perlu dikonsultasikan sejak awal kepada Inspektorat sebagai langkah pencegahan.
“Kejujuran adalah kemenangan yang sesungguhnya. Saya berharap seluruh peserta mengikuti lomba ini dengan sportivitas dan menjadikan nilai integritas sebagai pegangan dalam kehidupan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Jatmiko Sutopo menjelaskan bahwa penyelenggaraan LCC Antikorupsi merupakan tindak lanjut dari gerakan kampanye antikorupsi yang dicanangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2026.
Kegiatan tersebut bertujuan menanamkan pemahaman tentang pentingnya integritas, meningkatkan kesadaran terhadap dampak buruk korupsi, memperkuat partisipasi masyarakat dalam pencegahan korupsi, sekaligus membangun budaya antikorupsi di lingkungan sekolah.
“Lomba ini diharapkan mampu membentuk karakter peserta didik agar memiliki kepedulian terhadap upaya pencegahan korupsi sejak dini,” katanya.
Peserta berasal dari seluruh kapanewon di Kabupaten Gunungkidul. Masing-masing kapanewon mengirimkan satu regu tingkat SD dan satu regu tingkat SMP yang terdiri atas tiga siswa dari sekolah yang sama.
Setelah melalui tahapan penyisihan, kompetisi menyisakan lima regu terbaik di masing-masing jenjang untuk bertanding pada babak final.
Panitia dan dewan juri LCC Antikorupsi ditetapkan melalui Surat Keputusan Inspektur Kabupaten Gunungkidul Nomor 028 Tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berharap kegiatan ini mampu melahirkan generasi yang menjunjung tinggi integritas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....