Pemda DIY Tegaskan PSEL Piyungan Tidak Gantikan Peran TPST
- 29 Jul 2026 08:54 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Bantul – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memastikan bahwa pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Piyungan, Bantul tidak akan mengganggu sistem desentralisasi sampah yang sudah berjalan. Sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang ada di Kabupaten Bantul, Sleman, dan Kota Yogyakarta dipastikan akan beroperasi secara normal.
Kepala Balai Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Aris Prasena, menjelaskan bahwa kebutuhan sampah untuk PSEL sudah diatur dalam rencana induk pengelolaan sampah. Dengan demikian, pasokan sampah yang masuk ke masing-masing TPST tidak akan terganggu.
“Jadi dalam rencana induk itu sudah dipilah, yang sekarang masuk TPST tetap berjalan,” ucapnya, Selasa, 28 Juli 2026.
Secara rinci, Aris menyebut kebutuhan sampah untuk PSEL rencananya berasal dari sampah liar yang belum terkelola. Langkah tersebut bertujuan agar keberadaan PSEL tidak berdampak negatif pada aktivitas ekonomi di TPST.
“Jadi sampah yang belum terkelola, liar, dan ilegal itu yang akan ditarik masuk ke PSEL. Sampah yang belum terkelola itulah yang dihitung masuk PSEL, diperkirakan sekitar 1.000 ton. Jadi tidak mengganggu pergerakan ekonomi di TPST,” ujarnya.
Selain itu, jumlah timbunan sampah di DIY mencapai 1.900 ton per hari. Sementara total sampah yang mampu dikelola oleh seluruh TPST hanya sekitar 39 persen.
“Dari 1.900 ton itu yang masuk ke TPST baru 39 persen. Kebutuhan PSEL itu 1.000 ton, jadi tidak perlu dikhawatirkan akan menggantikan peran TPST yang sudah ada. TPST yang ada akan disesuaikan kapasitasnya agar tidak kelebihan beban,” katanya.
Aris menambahkan, saat ini terdapat sekitar 10 TPST skala besar yang tersebar di Bantul, Sleman, dan Kota Yogyakarta. Keberadaan TPST tersebut menjadi upaya dalam mengatasi timbunan sampah selama ini.
“Di Sleman itu ada TPST Tamanmartani, Kalasan; TPST Sendangsari, Minggir; dan TPST Donokerto, Turi. Lalu di Bantul ada TPST Modalan, Banguntapan; TPST Dingkikan, Sedayu; ITF Pasar Niten; dan ITF Bawuran, Pleret. Sementara di Kota Yogyakarta ada TPS3R Nitikan, TPS3R Karangmiri, serta satu insinerator di Giwangan,” ucapnya menambahkan.
Meski begitu, keberadaan TPST tersebut belum sepenuhnya bisa mengatasi persoalan sampah di DIY. Dengan demikian, pembangunan PSEL menjadi salah satu solusi jangka panjang yang dibutuhkan.
“TPST ini belum bisa menyelesaikan 100 persen timbunan sampah. Nah, PSEL ini menjadi solusi jangka panjang untuk mengelola timbunan sampah hingga 20 tahun mendatang. Tapi tidak mengurangi edukasi ke masyarakat terkait pengelolaan sampah mulai dari sumbernya, karena pertumbuhan penduduk akan berdampak bagi peningkatan volume sampah,” kata Aris.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....