RAT Perdana Koperasi PWI DIY Perkuat Legalitas dan Kemitraan
- 27 Jul 2026 04:15 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Koperasi Jasa Pena Kencana Mulia Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Buku Tahun 2025 di Aula PWI DIY, Jalan Gambiran Nomor 45, Yogyakarta, Sabtu 25 Juli 2026. Agenda tahunan tersebut dihadiri 29 anggota secara kuorum dari total 52 anggota aktif dan menjadi forum strategis untuk mengevaluasi kinerja sekaligus menyusun arah pengembangan koperasi ke depan.
Pelaksanaan RAT tahun ini memiliki arti penting karena menjadi agenda resmi perdana setelah terbitnya dokumen Perubahan Anggaran Dasar (PAD) bagi kepengurusan periode 2025–2028. Dengan landasan hukum yang telah diperbarui, koperasi diharapkan mampu memperkuat tata kelola organisasi sekaligus memperluas peluang usaha yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan seluruh anggota.
Ketua PWI DIY, Hudono, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas perkembangan Koperasi Jasa Pena Kencana Mulia yang terus berupaya menyesuaikan diri dengan dinamika dunia usaha. Menurutnya, koperasi perlu membangun unit usaha yang adaptif dan memiliki prospek jangka panjang, namun tetap berpegang pada nilai kebersamaan sebagai fondasi utama organisasi. "Perkembangan bisnis saat ini menuntut koperasi untuk adaptif dan memiliki unit usaha yang prospektif. Namun, berorganisasi di koperasi tidak sekadar mencari keuntungan semata. Prinsip utamanya adalah membangun pondasi silaturahmi, kolaborasi, dan etika yang baik. Seluruh aktivitas usaha pada akhirnya harus didedikasikan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota," ujarnya.

RAT tersebut juga dihadiri Perwakilan Bidang Koperasi Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Yogyakarta, M. Rizky Pratama, yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam arahannya, Rizky mengapresiasi komitmen pengurus dan pengawas yang tetap konsisten menyelenggarakan RAT di tengah tantangan pengelolaan koperasi swadaya. Ia menilai keberhasilan memperoleh Surat Keputusan Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM menjadi modal penting bagi pengembangan koperasi.
Menurut Rizky, legalitas yang telah dimiliki membuka peluang lebih luas bagi koperasi untuk mengembangkan berbagai unit usaha secara profesional. "Kami sangat mengapresiasi kerja keras pengurus dan pengawas di tengah dinamika koperasi swadaya. Legalitas Kemenkumham yang telah dimiliki adalah langkah awal yang sangat baik. Dari sini, koperasi dapat segera memproses Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan berbasis risiko untuk mengembangkan variasi unit usaha yang sah dan profesional," ucapnya.
Persidangan RAT dipimpin oleh Swasto Dayanto sebagai Pemimpin Sidang dengan didampingi Wisnu Wardhana dan Hanik Atfiati. Dalam forum tersebut, Ketua Pengurus Koperasi Jasa Pena Kencana Mulia PWI DIY, Mussahada, menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Tutup Buku Tahun 2025 yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Pengawas oleh Ki Bambang Widodo. Seluruh peserta yang hadir secara bulat menerima dan menyetujui laporan pertanggungjawaban tersebut melalui musyawarah mufakat.
Menutup rangkaian RAT, Mussahada menegaskan komitmen pengurus untuk memperkuat kemitraan strategis dengan berbagai pihak sebagai upaya memperluas jangkauan bisnis koperasi. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi diskusi interaktif antara anggota dan pengurus, dilanjutkan penyerahan simbolis Buku Laporan Pertanggungjawaban kepada Ketua PWI DIY, Hudono, serta pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada anggota yang hadir. Momentum ini menjadi penanda kesiapan Koperasi Jasa Pena Kencana Mulia PWI DIY memasuki babak baru dengan fondasi legalitas yang lebih kuat dan arah pengembangan usaha yang lebih progresif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....