Apresiasi Kepatuhan, Pemkab Sleman Beri Penghargaan untuk 163 Wajib Pajak Panutan
- 09 Jul 2026 10:54 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman – Para wajib pajak di Kabupaten Sleman mendapatkan penghargaan atas kontribusi mereka dalam mendukung pembangunan daerah. Penghargaan tersebut diberikan dalam gelaran Sarasehan Pajak yang diselenggarakan di Pendopo Parasamya Sleman pada Selasa, 7 Juli 2026.
Plt. Kepala BKAD Sleman, Abu Bakar, menyebutkan bahwa terdapat 163 wajib pajak selektif yang telah menjadi wajib pajak panutan. Jumlah tersebut terdiri atas 24 pengusaha perhotelan, 24 pengusaha restoran, 47 sektor manufaktur, 6 rumah sakit, 23 lembaga pendidikan, 37 bidang properti, dan 14 wajib pajak kategori lainnya.
Ia menambahkan, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga jatuh tempo pada 30 Juni 2026 telah mencapai Rp79 miliar dari target sebesar Rp90 miliar. “Dengan demikian, 87,81 persen pajak dari total target tersebut sudah tercapai,” ujarnya.
Lebih lanjut, Abu Bakar memaparkan bahwa target penerimaan pajak daerah Kabupaten Sleman tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1,310 triliun. Hingga akhir Semester I 2026, realisasi penerimaan telah mencapai Rp618 miliar atau sebesar 47,21 persen dari target.
Sementara itu, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menuturkan bahwa pemberian penghargaan ini menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara pemerintah daerah, wajib pajak, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan. Apresiasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan daerah.
“Tanpa dukungan dari seluruh elemen masyarakat, tentu pembangunan yang kita rasakan saat ini tidak akan dapat berjalan dengan baik,” kata Harda.
Harda menyebutkan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan dialokasikan kembali dalam bentuk berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Beberapa di antaranya meliputi pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga penyediaan fasilitas umum yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....