Diduga Lawan Arus, Pemotor Tewas usai Bertabrakan di Banguntapan Bantul
- 04 Jul 2026 21:13 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Bantul – Seorang pengendara motor tewas usai terlibat kecelakaan dengan pemotor lainnya di Jalan Gedong Kuning, Kalisari, Banguntapan, Bantul. Penyebabnya diduga karena salah satunya melawan arus.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menyatakan, insiden tragis itu terjadi pada Kamis, 2 Juli 2026 malam. Bermula saat motor Shogun dengan nomor polisi B 6479 TOZ, melintas dari arah selatan ke utara sekitar pukul 19.30 WIB.
“Motor itu melaju di sisi timur jalan atau melawan arah. Adapun identitas pengemudi yaitu EY (49) warga Kraton, Kota Yogyakarta,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 Juli 2026.
Di saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju motor Revo AB 3158 ZH. Motor itu dikendarai oleh HB (19) asal Berbah, Sleman.
“Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, keduanya tidak dapat menghindar sehingga terjadi benturan frontal,” ujarnya.
Kedua pengendara beserta motornya kemudian terjatuh ke badan jalan. Akibat insiden itu pengendara Revo mengalami patah tulang paha kanan dan luka lecet di beberapa bagian tubuh.
“Untuk korban HB lalu dilarikan ke RS Bethesda Yogyakarta. Sementara pengendara Shogun, EY menderita patah tulang pada pipi kanan dan kiri, luka di pelipis kanan, rahang atas sebelah kanan, serta benjolan di kepala bagian kanan. EY kemudian dinyatakan meninggal dunia,” katanya.
Berkaca dari insiden tersebut, Kasi Humas mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta tidak berkendara melawan arah. Sebab, tindakan seperti itu dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Berkendara melawan arah sangat berisiko menimbulkan kecelakaan fatal,” ucapnya menambahkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....