Paguyuban Lurah DIY Usul Danais Ditambah jadi 2 Triliun

  • 02 Jul 2026 19:49 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan DIY (Nayantaka) mengusulkan penambahan alokasi Dana Keistimewaan (Danais) DIY. Usulan tersebut, ditujukan kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI.

Mereka mengusulkan agar besaran Danais bisa ditambah hingga Rp 2 Triliun, dari alokasi tahun ini yang hanya Rp 1 Triliun. Ketua Nayantoko, Gandang Harjanata bersama anggotanya telah menyampaikan usulan ini.

Yaitu saat mereka melakukan audiensi ke kantor Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta belum lama ini. Gandang memastikan, sudah mendapat lampu hijau dari pusat terkait usulan yang disampaikan.

”Kami kemarin ketemu dengan Pak Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah, kami diberi penjelasan bahwa sisa dari Danais kemarin tidak akan dikurangi,” katanya, Kamis, 2 Juli 2026. ”Dan mungkin juga akan ditambahkan menjadi nilai tambah untuk yang tahun ini.”

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Nayantoko, Suhadi memastikan, usulan penambahan Danais kepada pemerintah pusat dan DPR tidak muncul tiba-tiba. Tetapi melalui koordinasi internal, yang memakan waktu sekitar 3 bulan.

”Kemudian kita mengerucutkan untuk kemudian kita mohon arahan dan petunjuk dari Kanjeng Pangeran, selaku kepala dinas yang mengampu Kalurahan,” ujarnya. ”Kemudian, tanggal 21 sore kita berangkat ke Jakarta.”

Usulan Nayantoko untuk menambah besaran Danais mendapat dukungan Pemda DIY. Sebab di tengah pemangkasan alokasi Dana Desa akibat efisiensi APBN, penambahan Danais bisa menjadi solusi pembangunan di kalurahan.

Sedangkan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Askolani, mengapresiasi efektivitas pemanfaatan Dana Keistimewaan di DIY. Sehingga, punya dampak nyata dan langsung dirasakan masyarakat.

”Kebijakan baru memungkinkan sisa anggaran danais tetap menjadi bagian dari kapasitas fiskal daerah,” katanya melalui pernyataan tertulis. ”Namun, untuk tahun berikutnya.”

Di samping itu, usulan peningkatan pagu Dana Keistimewaan Tahun Anggaran 2027 diterima sebagai masukan. Pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut, dalam proses penyusunan kebijakan terkait alokasi anggaran nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....