Kemenag Sleman Dorong Penyelesaian Lahan untuk Pembangunan KUA Moyudan
- 30 Jun 2026 23:54 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sleman bersama Yayasan Al Furqan membahas penyelesaian status lahan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Moyudan dalam pertemuan di Yayasan Al Furqan, Selasa, 30 Juni 2026. Langkah ini dilakukan untuk membuka jalan bagi pembangunan kantor KUA yang lebih representatif.
Pertemuan dihadiri Kepala Kemenag Kabupaten Sleman H. Nadhif beserta jajaran, Ketua Yayasan Al Furqan Djam'an Satori, Pembina Yayasan Arif, serta pengurus yayasan. Musyawarah berlangsung sebagai upaya mencari solusi atas status lahan yang hingga kini belum menjadi aset Kementerian Agama.
Nadhif menjelaskan KUA Moyudan merupakan salah satu KUA di Daerah Istimewa Yogyakarta yang belum berdiri di atas tanah milik Kementerian Agama. Kondisi tersebut membuat pembangunan gedung baru melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) belum dapat dilakukan.
"Penyelesaian status lahan menjadi langkah penting agar pembangunan KUA Moyudan dapat segera direalisasikan demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Ketua Yayasan Al Furqan, Djam'an Satori, menyampaikan bahwa kekancingan yang dikelola yayasan diperuntukkan bagi kegiatan sosial, keagamaan, dan pendidikan. Sementara itu, Pembina Yayasan Al Furqan, Arif, mengatakan usulan pembangunan KUA di lokasi tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama seluruh pengurus yayasan.
"Kami menyambut baik komunikasi yang dibangun Kementerian Agama dan akan membahasnya secara musyawarah untuk memperoleh keputusan terbaik," kata Arif.
Kemenag Sleman berharap komunikasi dan kolaborasi dengan Yayasan Al Furqan dapat menghasilkan solusi terbaik bagi penyelesaian status lahan. Dengan demikian, pembangunan KUA Moyudan dapat segera direalisasikan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan keagamaan bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....