RRI Yogyakarta Buka Peluang Kemitraan, DPD RI DIY Kenalkan Rumah Aspirasi
- 30 Jun 2026 16:12 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kepala LPP RRI Yogyakarta, Taufan Pamungkas, menegaskan bahwa RRI Yogyakarta terus menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, mulai dari institusi pendidikan, pemerintah, hingga komunitas, guna memperluas penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Menurut Taufan, setiap calon mitra diajak berdiskusi mengenai kebutuhan komunikasi dan segmen masyarakat yang ingin dijangkau, sehingga kolaborasi yang dibangun dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Hal ini diungkapkan Taufan saat menerima audensi Kepala Kantor DPD RI DIY bersama staf, Selasa 30 Juni 2026 di ruang Rapat RRI Yogyakarta.
"Selama ini kami menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, baik dari dunia pendidikan, pemerintahan, maupun berbagai kelompok komunitas. Kami menawarkan berbagai platform yang kami miliki, kemudian didiskusikan bersama untuk membangun kolaborasi yang saling menguntungkan," ujarnya saat menerima audiensi Kantor DPD RI Daerah Istimewa Yogyakarta.

Taufan menegaskan bahwa RRI merupakan media publik milik negara yang terbuka bagi seluruh elemen masyarakat. Namun, sebagai Lembaga Penyiaran Publik Republik Indonesia, setiap bentuk kerja sama harus tetap berpedoman pada aturan dan menjaga independensi lembaga.
Ia menyambut baik rencana kemitraan dengan Kantor DPD RI DIY, khususnya dalam menyosialisasikan berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Kami sangat senang apabila ke depan dapat menjadi mitra DPD RI. Program-program yang memberikan manfaat bagi masyarakat DIY dapat disosialisasikan melalui berbagai platform yang dimiliki RRI sehingga masyarakat semakin mengenal layanan dan kegiatan yang dijalankan," katanya.
Selain siaran melalui radio dan platform digital, Taufan menjelaskan RRI Yogyakarta juga memiliki berbagai kegiatan siaran luar ruang yang mengangkat seni dan budaya, seperti pertunjukan wayang dan ketoprak. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara langsung di luar studio sekaligus disiarkan kepada masyarakat dan mendapat antusiasme yang tinggi.
Sementara itu, Kepala Kantor DPD RI Daerah Istimewa Yogyakarta, Tri Widati, mengatakan audiensi dengan RRI Yogyakarta bertujuan memperkenalkan program Rumah Aspirasi kepada masyarakat.
Menurutnya, Rumah Aspirasi merupakan wadah untuk menampung aspirasi, masukan, maupun pengaduan masyarakat yang selanjutnya akan diteruskan kepada anggota DPD RI sebagai bahan pelaksanaan tugas konstitusional.
"Salah satu tujuan kami adalah menyosialisasikan Rumah Aspirasi sebagai tempat masyarakat menyampaikan aspirasi maupun pengaduan yang kemudian akan kami teruskan kepada anggota DPD RI. Ini merupakan salah satu upaya mengoptimalkan peran kantor daerah agar semakin dekat dengan masyarakat," ujarnya, Selasa 30 Juni 2026.

Tri juga menjelaskan bahwa gedung Kantor DPD RI DIY yang saat ini digunakan merupakan hibah dari Sri Sultan Hamengku Buwono X. Bangunan tersebut selesai dibangun pada 2015 dan mulai difungsikan pada 2016.
Ia menambahkan, Kantor DPD RI DIY merupakan salah satu dari tiga kantor daerah pertama yang dibangun secara bersamaan, bersama kantor di Sumatera Selatan dan Nusa Tenggara Timur. Ketiga kantor tersebut masing-masing mewakili wilayah barat, tengah, dan timur Indonesia. Namun, setelah pembangunan tahap awal tersebut, program pembangunan kantor daerah lainnya dihentikan karena kebijakan moratorium yang hingga kini masih berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....