Mahasiswa DIY Dibekali KUHAP Baru dan Restorative Justice lewat MA Goes to Campus
- 26 Jun 2026 17:54 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Mahkamah Agung Republik Indonesia membekali ratusan mahasiswa di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan pemahaman mengenai perkembangan hukum nasional melalui program MA Goes to Campus yang digelar di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Kamis, 25 Juni 2026. Materi yang disampaikan mencakup pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta implementasi restorative justice dalam sistem peradilan di Indonesia.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 500 mahasiswa dari enam perguruan tinggi di DIY. Selain menjadi ruang dialog antara dunia akademik dan Mahkamah Agung, forum ini juga bertujuan memperkenalkan berbagai perkembangan kebijakan dan reformasi peradilan kepada generasi muda.
Materi mengenai perkembangan KUHAP disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Prof. Herri Swantoro. Sementara pembahasan mengenai penerapan restorative justice disampaikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pandeglang, Irwan Rosady. Keduanya mengulas kompetensi dan kewenangan pengadilan serta perkembangan pendekatan penyelesaian perkara yang lebih berorientasi pada keadilan.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Prof. Ali Shodiqin, mengatakan kegiatan tersebut sejalan dengan upaya kampus menyiapkan lulusan hukum yang mampu menjawab kebutuhan dunia peradilan yang terus berkembang. Menurutnya, sinergi antara perguruan tinggi dan Mahkamah Agung menjadi penting agar pembelajaran hukum di kampus tidak berhenti pada aspek teoretis, tetapi juga mengikuti dinamika praktik di lapangan.
"Kerja sama seperti ini memperkuat keterhubungan antara kampus dan dunia praktik. Mahasiswa tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga mengetahui dinamika aktual yang terjadi dalam sistem peradilan," ujarnya.
Ia menambahkan, berbagai perkembangan hukum yang dipaparkan Mahkamah Agung menjadi masukan penting bagi fakultas dalam menyelaraskan kurikulum pembelajaran. Selain itu, mahasiswa juga dibekali pengalaman praktik melalui program magang di berbagai lembaga hukum agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Melalui program MA Goes to Campus, mahasiswa diharapkan semakin memahami tantangan hukum kontemporer, termasuk transformasi digital peradilan dan pendekatan penyelesaian perkara yang lebih berkeadilan. Di sisi lain, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Mahkamah Agung mendekatkan lembaga peradilan kepada masyarakat melalui pendekatan edukatif dan dialogis.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....