Bersama Biro BMN, Kemenkum DIY Selaraskan Pengelolaan Barang Milik Negara

  • 26 Jun 2026 01:57 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY mengikuti kegiatan Expose Draft Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) Pengguna Barang yang diselenggarakan oleh Biro BMN Kementerian Hukum secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 25 Juni 2026.

Kegiatan yang diikuti oleh jajaran pengelola barang milik negara dan pengelola administrasi dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum ini bertujuan untuk memperoleh masukan serta menyelaraskan penyusunan Draft SBSK Pengguna Barang sebagai pedoman dalam pengelolaan dan perencanaan kebutuhan barang milik negara yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Dari Kanwil Kemenkum DIY, kegiatan diikuti oleh jajaran Bagian Tata Usaha dan Umum, khususnya pengelola Barang Milik Negara (BMN), guna memastikan pemahaman yang komprehensif terhadap substansi draft yang sedang disusun.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum DIY Yudi Arto menegaskan, partisipasi aktif dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkum DIY dalam mendukung pengelolaan aset negara yang tertib administrasi dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penyusunan Standar Barang dan Standar Kebutuhan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola Barang Milik Negara yang lebih terukur, efisien, dan akuntabel. Melalui kegiatan expose ini, kami dapat memahami arah kebijakan yang sedang disusun sekaligus memberikan masukan konstruktif sesuai kebutuhan di wilayah,” ujar Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum DIY.

Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh paparan terkait konsep, metodologi penyusunan, serta berbagai aspek teknis dalam penyempurnaan Draft SBSK Pengguna Barang. Selain itu, sesi diskusi juga dimanfaatkan untuk menyampaikan masukan dan tanggapan dari satuan kerja guna menghasilkan dokumen SBSK yang implementatif dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum DIY berharap penyusunan SBSK dapat menjadi landasan yang kuat dalam mendukung perencanaan kebutuhan barang milik negara secara tepat guna, sehingga mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di seluruh Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....