Kasuari Gelambir Ganda Dilindungi Berhasil Diselamatkan BKSDA
- 26 Jun 2026 02:07 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Yogyakarta mengevakuasi seekor kasuari gelambir ganda yang ditemukan berada di kawasan permukiman warga di wilayah Ngaglik, Kabupaten Sleman, Kamis, 25 Juni 2026. Tindakan tersebut dilakukan setelah Balai KSDA Yogyakarta menerima laporan masyarakat mengenai keberadaan satwa dilindungi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim segera berkoordinasi dengan pelapor untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait kondisi dan lokasi satwa.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan diskusi dengan pemilik satwa sekaligus memberikan sosialisasi mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan satwa liar. Dalam penjelasannya, tim menyampaikan bahwa kasuari gelambir ganda (Casuarius casuarius) merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

Melalui pendekatan persuasif, pemilik satwa akhirnya bersedia menyerahkan burung kasuari tersebut secara sukarela kepada negara melalui Balai KSDA Yogyakarta. Proses evakuasi dilakukan bersama tim dari Kebun Binatang Gembira Loka untuk selanjutnya dibawa ke Unit Perlindungan Satwa (UPS) Bunder.
Kepala Seksi KSDA Wilayah I Balai KSDA Yogyakarta, Wahyu Tri Kuncara, mengapresiasi kesadaran pemilik satwa yang telah mendukung upaya pelestarian satwa liar dilindungi.
"Terima kasih kepada warga masyarakat Padukuhan Babadan, Kalurahan Sukoharjo, Ngaglik, Sleman, serta seluruh masyarakat Yogyakarta atas partisipasi aktif dalam menjaga kelestarian alam, khususnya keanekaragaman hayati Indonesia," ujarnya.
Wahyu menjelaskan, kasuari gelambir ganda merupakan satwa yang habitat alaminya tersebar di Maluku, Papua, hingga Australia. Setelah menjalani perawatan, observasi, serta evaluasi kondisi kesehatan dan perilaku di UPS Bunder, satwa tersebut direncanakan untuk dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya sesuai kaidah konservasi.
Balai KSDA Yogyakarta menegaskan bahwa kolaborasi masyarakat dan pemerintah memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian satwa liar. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menangkap, memperjualbelikan, maupun memelihara satwa dilindungi tanpa izin serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan keberadaan satwa liar di lingkungan sekitar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....