Kuasa Hukum Soroti Hasil Pemeriksaan Kesehatan Raudi Akmal sebelum Penahanan
- 23 Jun 2026 12:18 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman – Kuasa Hukum Raudi Akmal, Soepriyadi mempertanyakan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap kliennya yang dilakukan oleh klinik Kejari Sleman. Sebab, Soepriyadi mengatakan Raudi sempat mengalami sakit muntah dan diare bahkan hingga dirawat di rumah sakit selama 3 hari.
RSUD Sleman juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan hasilnya Raudi dinyatakan sakit dan tidak bisa dilakukan upaya apapun termasuk upaya paksa. Namun, saat dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh klinik Kejari Sleman, Raudi disebut dalam kondisi yang sehat.
“Hari ini tensinya waktu diperiksa di pertama itu 150. Diperiksa kedua pun dokter di belakang tensinya 150. Lantas dokter klinik internal Kejaksaan mengatakan tensinya ini kondisinya sehat. Masa tensi 150 dikatakan sehat,” kata Soepriyadi di Kantor Kejari Sleman, Senin, 22 Juni 2026.
Dia turut mempertanyakan hasil pemeriksaan kesehatan antara rumah sakit dengan doker internal Kejari Sleman. Soepriyadi mengatakan ini merupakan kondisi yang janggal. Dia bahkan menyebut Kejari Sleman terkesan memaksaan untuk menahan Raudi Akmal dan menghilangkan hak asasi dari kliennya. Soepriyadi menuturkan pihaknya masih akan mempertimbangkan untuk menempuh praperadilan.
“Kalau kami merasa klien kami dizalimi malam ini, pasti kami akan cadangkan upaya itu dan tidak menutup kemungkinan pasti kami akan lakukan itu. Sudah jelas kok dokter rumah sakit RSUD mengatakan klien kami sakit. Lantas tiba-tiba disuruh ke belakang klinik, tiba-tiba di klinik belakang dinyatakan sehat kan aneh gitu loh,” ucapnya.
Sebelumnya, Raudi Akmal ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Sleman atas kasus penyelewengan dana hibah pariwisata 2020. Penahanan dilakukan, Senin, 22 Juni 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....