Razia di 3 Lokasi, Polres Bantul Sita Ratusan Botol Miras Ilegal

  • 16 Jun 2026 22:44 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Polres Bantul kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. Terbaru, petugas berhasil menyita 148 botol miras berbagai merek di tiga lokasi berbeda.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menjelaskan, razia itu digelar sejak Senin, 15 Juni 2026 malam hingga Selasa, 16 Juni 2026 dini hari. Keberhasilan personel di lapangan menurutnya menjadi langkah preventif dalam mencegah aksi kriminalitas.

“Operasi ini menyasar tiga kapenewon yakni Sanden, Pandak, dan Kasihan. Ini adalah komitmen nyata Polres Bantul dan jajaran Polsek untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ucapnya dalam keterangan tertulis.

Secara rinci Rita mengungkapkan, operasi pertama dilaksanakan pada Senin sekitar pukul 20.00 WIB di salah satu rumah kontrakan wilayah Ngepet, Srigading, Sanden. Di sini, personel Polsek Sanden berhasil mengamankan 44 botol miras siap edar.

“Rincian barang buktinya yaitu 21 botol Anggur Kolesom, delapan botol Anggur Merah, 13 botol Bir Bintang, dan dua botol Bir Singaraja. Puluhan botol miras itu milik seorang perempuan berinisial NY (31),” katanya.

Tak berselang lama, sekitar pukul 21.30 WIB Sat Samapta Polres Bantul melakukan penggerebekan di Dusun Kalirandu, Bangunjiwo, Kasihan. Di lokasi kedua ini, petugas menggeledah kediaman seorang ibu rumah tangga berinisial UA (32).

“Di lokasi kedua kami menyita 33 botol Anggur Orang Tua, 31 botol Anggur Merah, dan 28 botol Bir Singaraja. Totalnya 94 botol,” ujarnya.

Perburuan miras malam itu ditutup oleh aksi patroli gabungan piket fungsi Polsek Pandak pada pukul 23.30 WIB hingga dini hari. Saat menyisir bulak dusun Siyangan, Triharjo, Pandak, petugas melihat pemuda berinisial RSB (28) dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

“Setelah digeledah, pemuda tersebut kedapatan membawa 8 botol miras oplosan jenis Bimoli ukuran 600 mililiter. Modus penjual di Pandak ini cukup cerdik, dia membawa miras oplosan dalam botol siap edar dan menunggu pembeli dengan sistem COD di area bulak dusun yang sepi,” ucapnya menambahkan.

Selanjutnya, seluruh pelaku dan barang bukti diamankan ke markas polisi terdekat untuk diproses hukum lebih lanjut.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....