Pemkot dan Kemenag Teken Kesepakatan Pendidikan Keagamaan Yogyakarta

  • 13 Jun 2026 13:45 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta sepakat menjalin kerja sama terkait program pendidikan keagamaan hingga pemberdayaan. Melalui penandatangaan nota kesepakatan ini diharapkan terwujud pembangunan masyarakat yang berkualitas dan berkepribadian baik.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan mengatakan, tujuan nota kesepakatan itu untuk mewujudkan sinergitas antara Pemkot Yogyakarta dengan Kemenag Kota Yogyakarta, meningkatkan peran serta masyarakat dan organisasi kemasyarakatan dalam pelaksanaan kegiatan bidang pendidikan, pendidikan agama dan keagamaan, pengabdian masyarakat dan pemberdayaan sumber daya. Hal ini selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) tahun 2025-2029.

Wawan menjelaskan, dalam RJPMD salah satu misinya adalah mewujudkan pembangunan manusia yang produktif, berkualitas dan berkepribadian melalui peningkatan kualitas pendidikan dan akses kesehatan. Misi itu merupakan amanah yang harus diupayakan pencapaian secara maksimal, apalagi dalam mengupayakan masyarakat berpendidikan sekaligus religius diperlukan langkah nyata dan kerjasama dengan berbagai pihak.

“Melalui kesepakatan bersama ini, program-program yang terkait di antara Pemkot Yogya dan Kantor Kemenag akan disinergikan sehingga masing-masing akan saling mendukung dan menguatkan program-program,” katanya, Kamis, 11 Juni 2026.

Wawan menegaskan, selain pendidikan dan membentuk karakter masyarakat yang baik, melalui langkah ini diharapkan memberikan pelayanan publik di bidang keagamaan lebih prima melalui Jogja Smart Service (JSS), memudahkan pelaporan data nikah, talak, cerai dan rujuk serta mendapatkan akses data secara cepat dan akurat tentang perubahan status perkawinan.

“Harapan kami dengan penandatanganan kesepakatan ini bisa lebih ditingkatkan sinerginya. Jangan terlalu kaku, sinergi yang lebih luwes dan hasilnya akan lebih optimal,” ucapnya.

Adapun ruang lingkup nota kesepakatan mencakup antara lain penguatan kapasitas organisasi kemasyarakatan dalam pelaksanaan program dan kegiatan sosialisasi, penelitian, pendidikan dan pelatihan, bantuan operasional sekolah daerah, Jaminan Pendidikan Daerah dan dukungan pembekalan pada ujian siswa madrasah. Termasuk penguatan penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren, Taman Pendidikan Al Qur’an dan Madrasah Diniyah.

Di samping itu penyesuaian data perkawinan, sosialisasi dan implementasi wakaf uang dan integrasi aplikasi pelayanan publik Kemenag Kota Yogyakarta dengan JSS.

“Saya berharap, setelah seremonial ini usai, OPD-OPD Pemkot terkait bersama-sama dengan Kemenag Kota Yogyakarta segera menyusun langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk merealisasikan point-point yang tercantum dalam naskah kesepakatan. Kesiapan OPD juga masing-masing siapa melakukan apa, itu akan lebih baik. Jadi bukan cuma sekadar seremonial, yang penting adalah substansinya,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta Ahmad Shidqi menyampaikan, sinergi ini diharapkan dapat turut serta dalam membangun masyarakat Kota Yogyakarta, baik di bidang agama maupun keagamaan, pendidikan maupun pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, untuk menjalin sinergi tersebut, dibutuhkan kesepahaman dalam nota kesepakatan yang telah ditandatangani bersama.

“Sebenarnya program ini sudah ada sejak tahun-tahun yang lalu. Di sini kami sifatnya hanya meneruskan dan memperbarui atas kerja sama yang sudah dilakukan. Kita berharap program yang sudah kita sepakati bersama ini nantinya bisa kita jalankan dan evaluasi bersama untuk dijadikan kebijakan-kebijakan yang nantinya bisa kita ambil secara bersama di dalam memberdayakan dan mengembangkan potensi di Kota Yogyakarta,” ucapnya, mengungkapkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....