Satgas PPA DIY Dampingi Balita Korban Dugaan Kekerasan oleh Ibu Kandung di Bantul
- 08 Jun 2026 06:10 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Bantul – Kasus dugaan kekerasan kepada seorang balita oleh ibu kandungnya sendiri di salah satu kontrakan wilayah Pleret, Bantul mendapatkan atensi serius dari pemerintah daerah. Merespons insiden tersebut, Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah Istimewa Yogyakarta (Satgas PPA DIY) telah memberikan pendampingan kepada korban.
Koordinator Satgas PPA DIY, Yekti Utami mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan PPA Bantul untuk mendatangi lokasi kontrakan. Selain itu, pihaknya juga telah menerjunkan tim ke lokasi sang anak saat ini yaitu di wilayah Gunungkidul.
“Dari UPTD PPA Bantul sudah ke lokasi kontrakan, sementara UPTD PPA Gunungkidul menuju ke rumah keluarga sang anak di Gunungkidul. Karena infonya dirawat keluarga ayahnya di sana,” ucapnya, Kamis, 4 Juni 2026.
Berdasarkan kunjungan itu, Yekti memastikan jika balita berusia tiga tahun tersebut dalam kondisi sehat. Ia pun mengaku jika tim lapangan langsung bergerak setelah insiden itu mencuat di jagat maya.
“Selanjutnya kami tetap koordinasi untuk hal ini terkait dengan keselamatan. Dan untuk anaknya sendiri kondisinya saat ditengok baik-baik saja,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan jika sang ayah yang sebelumnya merantau di luar daerah, kini sudah kembali ke DIY. Meski begitu, pendampingan dan pengawasan intensif tetap akan dilakukan.
“Kalau pengawasan masih ya, makanya UPTD PPA Gunungkidul sudah langsung ke rumah neneknya untuk mendampingi dan melihat keadaan adik balita itu. Informasinya baik-baik saja,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, kasus seorang ibu yang melakban anaknya lalu meninggalkannya seorang diri di kontrakan wilayah Kedaton, Pleret, Bantul, kini berakhir damai. Sang suami batal melaporkan istrinya dan memilih menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menyatakan, pasca-insiden tersebut polisi sudah melakukan mediasi antara sang ibu yakni TKS (25), dengan suaminya, RF. Hasilnya, RF meminta maaf karena telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat maupun jagat maya.
“Atas kejadian tersebut, RF selaku kepala rumah tangga atau wali korban tidak ingin melaporkan pelaku atau ibu kandung korban dan memilih untuk memperbaiki rumah tangga,” ucapnya, Jumat, 5 Juni 2026.
Rita menambahkan, saat ini RF juga sudah memaafkan sang istri. Keduanya berjanji sanggup memperbaiki hubungan rumah tangga mereka.
“Sehingga kejadian tersebut tidak terulang lagi dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....