Kemenag Sleman Percepat Penataan Aset dan Pengembangan KUA

  • 31 Mei 2026 11:34 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Sleman - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sleman mempercepat penataan aset dan pengembangan Kantor Urusan Agama (KUA) guna meningkatkan kualitas layanan keagamaan kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui peninjauan lokasi usulan pembangunan KUA Ngemplak dan penataan aset KUA Sleman, Jumat, 29 Mei 2026.

Peninjauan dipimpin Kepala Kantor Kemenag Sleman, Nadhif bersama Tim Barang Milik Negara (BMN) dan jajaran Bimas Islam. Kegiatan diawali di lokasi usulan pembangunan KUA Ngemplak di kawasan Pasar Saren Wonosari, Wedomartani, Ngemplak, kemudian dilanjutkan ke KUA Sleman.

Nadhif mengatakan, penyelesaian status tanah dan penataan aset KUA menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Penyelesaian status tanah dan penataan aset KUA menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kualitas layanan kepada masyarakat. Kami terus membangun sinergi dengan berbagai pihak agar prosesnya dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan memberikan manfaat yang nyata,” ujarnya.

Di KUA Ngemplak, pihaknya melakukan pengecekan kondisi lahan untuk memastikan kesesuaian lokasi dengan kebutuhan layanan dan pengembangan kelembagaan. Sementara di KUA Sleman, peninjauan difokuskan pada percepatan penyelesaian status tanah dan bangunan serta penataan kawasan agar lebih tertib dan mudah diakses masyarakat.

“Keberadaan KUA yang didukung legalitas aset yang jelas dan sarana prasarana yang memadai akan semakin memperkuat peran KUA sebagai garda terdepan layanan keagamaan bagi masyarakat,” kata Nadhif.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Kemenag Sleman dalam mendukung penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan layanan publik, serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....