Menjelang HANI 2026, BNNK Sleman Gandeng Mahasiswa Edukasi Bahaya Narkoba
- 27 Mei 2026 13:02 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman menggandeng Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum (HIMAKUM) Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJAYA) Yogyakarta menggelar webinar hukum bertema “Kenali, Hindari dan Jauhi Narkoba” secara virtual belum lama ini. Kegiatan ini turut diikuti puluhan mahasiswa dan terbuka untuk umum. Webinar ini digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 sekaligus mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepala Subbag Umum BNNK Sleman sekaligus dosen praktisi hukum UNJAYA Dayu Purnama mengatakan pihaknya turut menyamaikan materi terkait ancaman narkotika, peta jaringan peredaran narkoba, hingga strategi pencegahan dan rehabilitasi dari perspektif hukum. Dayu menjelaskan perkembangan kasus narkotika saat ini menuntut generasi muda untuk memiliki pemahaman yang baik mengenai bahaya narkoba serta dampaknya terhadap kesehatan dan penegakan hukum.
“Fenomena perkembangan narkotika saat ini menuntut generasi muda untuk memiliki wawasan tentang narkotika secara umum dan dampak buruknya bagi kesehatan maupun penegakan hukum,” ujar Dayu.
Dayu turut menyoroti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menerapkan sistem double track atau dua jenis sanksi, yakni pidana dan rehabilitasi.
“Upaya pencegahan merupakan langkah utama, sedangkan penegakan hukum pidana menjadi upaya terakhir atau ultimum remedium dalam penanganan tindak pidana narkotika,” kata Dayu.
Sementara, Kepala BNNK Sleman Kombes Pol Teguh Tri Prasetya mengapresiasi inisiatif HIMAKUM UNJAYA yang turut mendukung program P4GN melalui edukasi kepada mahasiswa.
“Generasi muda diharapkan dapat menjadi agen P4GN yang mampu meneruskan edukasi bahaya narkoba serta memiliki ketahanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
Ketua HIMAKUM UNJAYA, Rasti, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bentuk kepedulian mahasiswa hukum dalam mendukung upaya pencegahan narkoba bersama BNN.
“Kegiatan ini merupakan bentuk partisipasi kami sebagai mahasiswa hukum untuk bekerja bersama BNN dalam P4GN,” ucap Rasti.
Selain pemaparan materi, webinar juga diisi sesi diskusi interaktif dan pemberian doorprize kepada peserta yang aktif menjawab pertanyaan dari narasumber.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....