Bergerak Cepat, Agung Ingatkan Jajarannya Serap Anggaran Secara Optimal

  • 26 Mei 2026 19:40 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY bergerak cepat dalam mengoptimalkan penyerapan dan akuntabilitas penggunaan anggaran organisasi. Langkah strategis ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Rapat Pembahasan Percepatan Realisasi Belanja yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Wilayah pada Selasa, 26 Mei siang.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, serta dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Evy Setyowati Handayani, bersama jajaran pimpinan tinggi pratama dan pejabat struktural lainnya. Kehadiran jajaran pimpinan ini bertujuan untuk memetakan langkah konkret dalam mengejar target capaian finansial pada pertengahan tahun anggaran 2026.

Agung Rektono Seto sempat memaparkan pandangan strategis mengenai pentingnya ketepatan waktu dan efektivitas belanja modal maupun belanja barang di seluruh divisi. Ia meminta jajaran untuk tidak menunda pelaksanaan kegiatan yang telah dijadwalkan agar penyerapan anggaran dapat berjalan linear dengan target nasional.

"Kami melihat per tanggal 26 Mei 2026 ini realisasi anggaran kita telah mencapai angka 36,90 persen untuk pagu netto dan 39,62 persen untuk pagu efektif. Melihat pergerakan program yang ada, saya sangat optimis bahwa Kantor Wilayah Kemenkum DIY akan mampu menembus target realisasi triwulan II sebesar 50 persen secara berkualitas dan akuntabel. Lakukan pengawasan melekat pada setiap linimasa kegiatan agar penyerapan ini memberikan dampak solusi yang nyata bagi pelayanan masyarakat," ujar Agung.

Sebelumnya, kegiatan diawali dengan paparan komprehensif dari Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yudi Arto, selaku pembuka jalannya evaluasi. Dalam paparannya, ia membedah rapor realisasi anggaran dari masing-masing daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) satuan kerja di lingkungan Kanwil DIY.

"Akselerasi belanja harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap regulasi keuangan. Kami sampaikan bahwa untuk DIPA Sekretariat Jenderal, akan ada dorongan realisasi belanja 51 yang cukup signifikan berupa penyaluran gaji ke-13 pada bulan Juni mendatang. Forum ini menjadi wadah penting bagi kita untuk menyinkronkan sisa agenda di triwulan kedua ini agar seluruh hambatan administratif dapat segera diselesaikan," katanya.

Rapat evaluasi ini dilanjutkan dengan pemaparan rencana aksi dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, serta Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum. Untuk DIPA Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), jajaran divisi teknis berkomitmen untuk segera menggelar rangkaian kegiatan strategis di lapangan guna mendorong pemenuhan target realisasi sebelum berakhirnya triwulan kedua.

Melalui koordinasi yang solid dan pengawasan anggaran yang terukur, Kanwil Kemenkum DIY optimis dapat menutup periode semester pertama tahun 2026 dengan capaian realisasi yang tinggi, transparan, serta memenuhi asas kemanfaatan bagi tata kelola birokrasi di Yogyakarta.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....