Partai Gerakan Rakyat Bentukan Relawan Anies Baswedan Resmi Berdiri di DIY
- 26 Mei 2026 10:40 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY terus membuktikan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan administrasi hukum yang responsif, profesional, dan akuntabel. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui penyerahan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) secara resmi kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat DIY yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Wilayah pada Senin, 25 Mei 2026.
Partai yang dibentuk relawan Anies Baswedan tersebut sudah memiliki kekuatan hukum di Yogyakarta. Lewat penyerahan SKT, DPW Partai Gerakan Rakyat DIY dapat mulai menjaring kader-kader untuk memperkuat partai tersebut.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum DIY, Evy Setyowati Handayani, menegaskan bahwa penerbitan dan penyerahan SKT ini bukan sekadar pemenuhan tahapan administratif semata, melainkan sebuah instrumen penting dalam memberikan legalitas dan kepastian hukum bagi organisasi kemasyarakatan maupun partai politik di wilayah.
"Penerbitan SKT ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum serta mendukung terwujudnya tertib administrasi bagi partai politik di tingkat wilayah. Kami di Divisi Pelayanan Hukum berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa setiap layanan publik, khususnya di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), dapat diakses secara transparan dan profesional guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas kinerja institusi," ujar Evy.
Prosesi penyerahan dokumen legalitas tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Retno Dewi Banowati, yang didampingi oleh jajaran staf Bidang AHU, dan diterima langsung oleh Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat DIY, In’amul Mustofa, beserta jajaran pengurus wilayah.
Usai menyerahkan dokumen, Retno Dewi Banowati menyampaikan apresiasinya atas proaktifnya pengurus partai dalam memenuhi seluruh persyaratan administratif yang ditentukan oleh regulasi.
"Penyerahan SKT kepada DPW Partai Gerakan Rakyat DIY hari ini berjalan dengan khidmat, tertib, dan lancar. Melalui akurasi dan kecepatan proses verifikasi yang kami lakukan di Bidang AHU, kami berharap momentum ini dapat mendorong partai politik untuk menjalankan fungsinya secara optimal dengan landasan hukum yang kuat dan administrasi yang tertata rapi," ujar Retno.
Melalui penyerahan SKT yang terukur ini, Kanwil Kemenkum DIY di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Agung Rektono Seto kembali mempertegas peran strategisnya sebagai pengawal legalitas dan mitra penegakan tertib administrasi hukum demi mendukung kondusivitas serta kemajuan demokrasi di Yogyakarta.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....