Motor Tabrak Motor di Jalan Parasamya, Berikut Kronologinya
- 21 Mei 2026 10:29 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit sepeda motor terjadi di Jalan Parasamya, tepatnya di depan Kantor DPRD Sleman, Dusun Beran Kidul, Kalurahan Tridadi, Kapanewon Sleman, terjadi pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 18.40 WIB.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengungkapkan insiden bermula ketika dua sepeda motor Honda Vario sama-sama melaju dari arah selatan menuju utara. Sepeda motor Honda Vario yang dikendarai SEM (53), warga Tlogoadi, Mlati, Sleman, melaju di belakang sepeda motor Honda Vario yang dikendarai S (24), warga asal Bangkalan, Jawa Timur, yang berdomisili di Turi, Sleman.
Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor yang berada di depan memperlambat laju kendaraan karena terdapat kendaraan lain yang hendak berbelok ke kanan. Pada saat bersamaan, pengendara sepeda motor Honda Vario yang berada di belakang tidak dapat menguasai laju kendaraannya.
“Karena jarak yang sudah terlalu dekat sehingga menabrak bagian belakang kendaraan di depannya hingga kedua kendaraan terjatuh,” ujar Iptu Argo.
Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, mencatat identitas saksi-saksi, serta melakukan pengecekan kondisi korban di RS Bhayangkara Polda DIY.
Akibat kejadian tersebut, penumpang sepeda motor Honda Vario KHP (75), warga Tlogoadi, Mlati, Sleman, mengalami cedera kepala berat, patah pada beberapa bagian tubuh, serta luka sobek pada leher dan dinyatakan meninggal dunia TKP. Korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY.
Sementara itu, SEM mengalami luka lecet pada kaki kanan dan menjalani rawat jalan. Adapun pengendara serta dua penumpang kendaraan lainnya tidak mengalami luka. Peristiwa tersebut juga menimbulkan kerugian materiil.
“Kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan total kerugian materiil diperkirakan sebesar Rp1 juta,” ucapnya
Lebih lanjut, Iptu Argo mengimbau kepada para pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan menjaga jarak aman antar kendaraan saat berkendara, khususnya pada kondisi lalu lintas padat maupun ketika kendaraan di depan memperlambat laju.
Pengendara juga diminta untuk tetap berkonsentrasi, mematuhi batas kecepatan, serta mengutamakan keselamatan. “Pastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan dan gunakan perlengkapan keselamatan seperti helm standar SNI bagi pengendara maupun penumpang,” ucapnya menegaskan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....