Tragis, Kecelakaan Lalu Lintas di Kalibawang, 1 Anak Meninggal di Tempat
- 13 Jul 2026 08:23 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Kulon Progo — Kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan sebuah sepeda motor terjadi di wilayah Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Jumat, 10 Juli siang. Akibatnya seorang anak berusia 11 tahun meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Peristiwa ini telah ditangani oleh jajaran kepolisian terkait.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko mengatakan, kecelakaan tersebut berawal dari sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi AB-6311-OS yang dikendarai oleh seorang anak di bawah umur berinisial NM bersama dua orang pembonceng yang juga masih anak-anak.
Sarjoko menjelaskan, peristiwa bermula ketika sepeda motor tersebut melaju dari arah barat menuju ke arah timur.
"Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor diduga tidak dapat menguasai laju kendaraannya. Akibatnya, kendaraan hilang kendali hingga menabrak beton yang berada di sisi kiri atau utara jalan utama," ujarnya.
Sepeda motor baru terhenti setelah menabrak sebuah pohon yang berada di sebelah timur beton. Benturan yang keras menyebabkan pengendara beserta kedua pemboncengnya terlempar dari kendaraan.
Kecelakaan ini menyebabkan AIP (11), warga Kalibawang mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, pengendara sepeda motor, mengalami luka dibeberapa bagian tubuhnya.
Sementara pembonceng pertama, ZP (11), mengalami nyeri kepala hingga memar dan mendapatkan perawatan medis intensif di RSU Santo Yusup Boro, Kalibawang.
Menyikapi peristiwa memprihatinkan ini, Sarjoko, memberikan imbauan kepada para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi anak-anak mereka.
"Kami menegaskan agar anak di bawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan belum matang secara psikologis tidak diizinkan mengendarai sepeda motor demi keselamatan bersama di jalan raya," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....