Harkitnas Soroti PP Tunas, Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah Umur
- 20 Mei 2026 20:55 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 yang digelar di Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Rabu, 20 Mei 2026, tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga momentum untuk menegaskan pentingnya perlindungan generasi muda di ruang digital. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dan Perlindungan Anak atau PP Tunas.
Pesan tersebut tertuang dalam amanat Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid yang dibacakan inspektur upacara, Gubernur Akademi Angkatan Udara (AAU) Marsekal Muda TNI Donald Kasenda. Dalam amanatnya, pemerintah menekankan pentingnya menjaga generasi muda di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
“Di samping upaya pembangunan kualitas manusia tersebut, pemerintah juga telah melakukan ikhtiar besar dalam perlindungan generasi muda di ruang digital,” ujar Marsda TNI Donald Kasenda.
Marsda TNI Donald Kasenda menambahkan, pemberlakuan penuh PP Tunas pada awal tahun 2026 menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak. Pemerintah juga telah mengambil langkah lanjutan dengan membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
“Per 28 Maret 2026, pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya,” ucapnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan memastikan anak-anak mendapatkan lingkungan digital yang sehat, aman, dan sesuai dengan tahap tumbuh kembang mereka. Adapun tema Harkitnas tahun ini, “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, disebut selaras dengan upaya pemerintah memperkuat perlindungan generasi muda, termasuk di ruang digital. Tema tersebut menekankan bahwa masa depan bangsa ditentukan oleh kualitas dan ketahanan generasi mudanya.
Selain perlindungan digital, pemerintah juga terus menjalankan berbagai program pembangunan sumber daya manusia, mulai dari makan bergizi gratis, pemerataan akses pendidikan, hingga layanan kesehatan gratis.
Dalam upacara peringatan Harkitnas 2026 DIY ini dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Srie Nurkyatsiwi, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah DIY. Sementara peserta upacara berasal dari unsur Forkopimda DIY, pelajar SMP dan SMA, hingga anggota TNI-Polri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....